Diperiksa Jadi Saksi, Polisi Temukan 7 Butir Pil Xanax di Rumah Ririn Ekawati

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Diperiksa Jadi Saksi, Polisi Temukan 7 Butir Pil Xanax di Rumah Ririn Ekawati
Ririn Ekawati © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Ririn Ekawati ikut diperiksa pihak kepolisian atas dugaan kasus narkoba. Bintang 39 tahun tersebut diperiksa sebagai saksi bersama dua orang tersangka, yakni IND dan DV.

Polres Metropolitan Jakarta Barat mengungkapkan kronologi pemeriksaan yang dilakukan pada Ririn dan juga dua orang lainnya. Polisi mendapat informasi kalau ada seseorang yang diduga menyimpan dan memiliki atau membawa narkoba jenis happy five.

 

1. Ririn Ekawati Turut Diperiksa

Ririn Ekawati yang saat itu bersama IND turut diperiksa jadi saksi. Pasalnya, IND saat itu langsung kedapatan membawa 2 butir pil happy five dan saat ditelusuri ke kostnya, kembali ditemukan 3 butir lain.

Sedangkan Ririn Ekawati terbukti tidak memiliki barang bukti apapun saat penggeledahan. Namun setelah rumahnya diperiksa, ada 7 butir xanax.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Diperiksa Lebih Lanjut

Xanax sendiri merupakan salah satu obat untuk gangguan cemas atau gangguan panik. Obat ini hanya bisa digunakan dengan resep dokter, baik penghentiannya juga atas anjuran dokter. Xanax juga termasuk obat yang berpotensi untuk disalahgunakan oleh sebagian orang.

Pihak kepolisian sendiri saat ini masih mendalami soal kepemilikan 7 butir xanax di rumah Ririn. Pasalnya, obat ini ditemukan bersama obat-obatan milik mendiang suami Ririn yang diketahui menderita leukimia sebelum meninggal. Lewat tes narkoba yang dilakukan oleh polisi, Ririn Ekawati dinyatakan negatif. Namun pihak kepolisian akan kembali melakukan tes rambut dan darah di BNN Lido.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending