Kapanlagi.com - Artis Jeff Smith harus menjalani hukuman 5 bulan penjara setelah dirinya divonis hakim atas kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, tak lama lagi, artis yang berusia 23 tahun itu bakal bebas dari penjara karena hukumannya dipotong sejak mulai penahanan.
"Insya Allah kalau hitungan kalender tanggal 15 tapi biasanya kalau di dirjen lapas biasanya lebih berkurang. Semoga aja lah kita doakan," ucap Aldi Surya Kusuma selaku kuasa hukum Jeff Smith usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9).
Kapanlagi/Muhammad Akrom Sukarya
"Kalau 5 bulan berarti kita sudah menjalani 4 bulan lebih. Awal september inilah," Aldi Surya Kusuma menambahkan.
Untuk itu, pihak Jeff Smith masih pikir-pikir untuk melakukan banding, meski keinginan mereka agar kliennya menjalani rehabilitasi tak dipenuhi hakim. "Pikir-pikir dulu dengan pihak keluarga, tapi cuma apabila memang ini hukuman yang terbaik untuknya, saya kira dicari jalannya lah," katanya.
Pihak keluarga rencananya tetap akan melakukan rehabilitasi agar Jeff Smith bisa benar-benar pulih dari ketergantungannya akan narkoba dan tak mengulangi lagi kesalahan yang sama.
"Keluarga juga mengharapkan rehabilitasi secara mandiri, tapi nanti dibcarakan," pungkasnya.
(kpl/aal/frs)