Dokter Reza Gladys Laporkan Artis NM ke Polisi Atas Dugaan UU ITE dan TPPU

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Dokter Reza Gladys Laporkan Artis NM ke Polisi Atas Dugaan UU ITE dan TPPU
dokter Reza Gladys - Credit: instagram.com/rezagladys

Kapanlagi.com - Seorang selebritas berinisial NM dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dokter Reza Gladys terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan ini diajukan sejak 3 Desember 2024 dan dikonfirmasi oleh kuasa hukum dokter sekaligus influencer tersebut, Julianus Paulus Sembiring. Dia menyebut bahwa laporan tersebut bukan hanya ditujukan kepada NM, tetapi juga beberapa pihak lain yang turut terlibat. Pihaknya juga telah menyerahkan berbagai bukti kepada kepolisian untuk mendukung laporan tersebut.

"Saya yang merupakan penasihat hukum dari Dr. Reza Gladys berdasarkan surat kuasa tertanggal 13 Desember 2024," ujar Julianus kepada awak media, Selasa (4/2/2025).

"Bahwa klien kami telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP7355 tertanggal 3 Desember 2024, di mana klien kami telah melaporkan oknum dengan inisial NM dan kawan-kawan, sekali lagi saya tegaskan dengan inisial NM dan kawan-kawan," sambungnya.

1. Dugaan Tindak Pencucian Uang

Selain terkait UU ITE, laporan ini juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang. Julianus menegaskan bahwa bukti-bukti yang telah dikumpulkan mengarah pada pelanggaran hukum yang serius.

"Yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 27B ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa semua dokumen dan bukti yang diperlukan telah diserahkan ke pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Perlu kami sampaikan bahwa klien kami telah menyerahkan bukti-buktinya sebagaimana pembuatan alat bukti di Pasal 184 KUHP dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21 tahun 2014," katanya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Optimistis

Dengan adanya bukti tersebut, Julianus optimistis bahwa penyidik akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan publik agar tidak mudah terpengaruh oleh opini yang mungkin dibangun oleh NM di media sosial atau platform lainnya.

"Artinya apa? Bahwa klien kami telah memenuhi bukti-bukti itu dan kami pastikan ini akan mendapatkan tersangka-tersangka sebagaimana yang kami laporkan," ujarnya.

"Bukti-bukti yang kami sampaikan akan menjadi sebuah fakta-fakta hukum agar kemudian penyidik di Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Cyber Polda Metro Jaya dapat mengungkap kasus ini dan dengan segera menetapkan tersangka dan menangkap pelakunya," tuturnya.

3. Tanggapan Polda Metro Jaya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengecekan terhadap laporan yang telah diajukan oleh Reza Gladys.

"Nanti kami cek dulu ya updatenya biar detail datanya nanti," kata Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/far/ums)

Rekomendasi
Trending