Eza Gionino Laporkan Balik Ardina Rasti ke Polda Metro
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Eza Gionino meminta izin keluar dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Bersama seorang wanita, kuasa hukumnya dan orang dari kejaksaan, lelaki kelahiran 10 Mei 1990 ini menyambangi Polda Metro Jaya guna membuat laporan balik kepada Ardina Rasti.
Eza sampai di Polda sekitar pukul 17.30 dan langsung menuju SPK, setelah itu langsung menuju Reskrimum. Menurut Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Eza, kedatangan mereka untuk melaporkan adanya intervensi pada Fendy, saksi yang dihadirkan Rasti di persidangan.

"Saya membuat laporan, Eza merasa terfitnah dan terdzolimi. Fakta yang ada, salah satu bekas pembantu yang konon katanya disetir oleh seseorang. Dan sudah minta perlindungan LSPK," ujar Hendarsam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/3).
Hendarsam melaporkan Rasti dengan pasal 311 dan 310. "Ada yang di persangkakan merusak barang, dan orang tersebut mengatakan bahwa sebelum pembantu meninggalkan rumah tidak ada kerusakan, sekarang ada yang berarti itu semua tidak sesuai," katanya.
Setelah keluar dari Reskrimum pada pukul 18.35, Eza terlihat bergandengan tangan dengan seorang wanita, mereka langsung menaiki mobil tanpa berkomentar apapun dan langsung meninggalkan Polda.
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(kpl/aal/abs/phi)
Reporter:
Sahal Fadhli
Advertisement
KLBB 2026
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025
More Stories
Advertisement
Advertisement