Hengky Kurniawan Wajib Nafkahi Anak Hingga Usia 21 Tahun
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah resmi bercerai dari artis Christy Jusung, aktor Hengky Kurniawan tidak begitu saja bisa lepas tanggung jawab sebagai ayah. Pengadilan memutuskan, Hengky harus memberi nafkah ke anak sebesar Rp 6 juta per bulan.
"Memang hak asuh anak kita masukkan dalam gugatan, karena anak ini masih di bawah umur maka dia harus jatuh di tangan ibunya. Anak ini belum dewasa maka wajib pula dinafkahi ayahnya sampai dia berumur 21 tahun atau dia kawin," ujar kuasa hukum Christy Jusung, Asnawi Paramitra kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/8).
Namun begitu, Hengky tetap bisa bertemu dengan anaknya yang ada dalam pengasuhan ibunya. Sebaliknya pihak Christy berjanji tidak akan pernah menghalangi.
"Klien saya tidak pernah menghalang-halangi itu. Kewajiban klien saya mempertemukan anak dan bapaknya. Klien saya tidak pernah berniat memutus hubungan darah dan hubungan silaturahmi antara bapak dan anak. Tetapi hak asuh jatuh pada ibunya. Bapaknya silahkan kadang kapan aja anytime," ujarnya.
Pengacara Christy menolak komentar saat ditanya adanya alasan pihak ketiga yang bisa dibuktikan dalam persidangan.
"No comment. Saya kira bukan itu. Menurut klien saya karena mereka sudah tidak cocok, bertengkar terus menerus," pungkasnya.
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(kpl/adt/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Event Indonesia Liputan6.com Hadirkan 'LagiDiskon' Dalam Rangka Harbolnas