Kapanlagi.com - Tersangka Ayu Thalia baru saja menjalani pemeriksaan atas laporan anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (27/1/2022). Ayu Thalia tiba di Polres Metro Jakarta Utara sekitar pukul 10.00 dan selesai diperiksa pada pukul 15.00 WIB.
"Pemeriksaan tadi datang jam 10.00 WIB, selesainya jam 3 sore," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto di Polres Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022).
Kurang lebih lima jam Ayu Thalia menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun, Hesti Mardiyanto tidak menjelaskan apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Ayu Thalia. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah penyidik.
"Waduh mohon maaf itu ranah penyidik. Jadi intinya yang bersangkutan sudah kembali, dan proses penyidikan tetap berjalan," katanya.
Ayu Thalia © instagram.com/thata_anma
Dalam kasus ini, Ayu Thalia disangkakan Pasal 310 dan/atau 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman pidana masing-masing kurungan sembilan bulan (310 KUHP) dan atau empat tahun (311 KUHP).
"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah dari pada lima tahun," katanya.
Ayu Thalia © instagram.com/thata_anma
Meskipun begitu, Polres Metro Jakarta Utara tetap melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap Ayu Thalia.
"Nanti kita lihat perkembangannya lebih lanjut. Nanti saya konfirmasi lagi berapa lamanya. Nanti begitu selesai berkasnya langsung dikirim ke ke Jaksa Penuntut Umum," katanya.
Advertisement
Ayu Thalia © instagram.com/thata_anma
Sebelumnya, Ayu Thalia juga sempat ingin berdamai dengan Nicholas Sean setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Sementara belum ada ke sana (damai)," kata Hesti Mardiyanto.
Ayu Thalia © instagram.com/thata_anma
Ayu Thalia memenuhi panggilan Polres Jakarta Utara atas laporan Nicholas Sean terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (27/1/2022). Ditemani kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, Ayu Thalia tiba di Polres Jakarta Utara pukul 10.15 WIB.
Mengenakan blazer hijau dan baju crop top warna hitam, Ayu Thalia tak memberikan keterangan sedikitpun kepada awak media. Ia dan kuasa hukumnya langsung masuk ke ruangan penyidik Polres Jakarta Utara.
Advertisement
Ayu Thalia © instagram.com/thata_anma
Usai menjalani pemeriksaan Ayu Thalia menghindari awak media. Secara diam-diam ia meninggalkan Polres Metro Jakarta Utara, Kamis sore (27/1/2022).
(kpl/far/phi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement