Jalani Penyidikan, Saksi Pihak Kevin Aprilio Diberi 30 Pertanyaan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Penyidik Polda Metro Jaya kembali menelusuri kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret pentolan Aprilio Kingdom, Kevin Aprilio. Widi yang merupakan saksi pihak Kevin hari ini memenuhi panggilan dengan ditemani tim kuasa hukum dari Kevin.
"Kapasitas Widi sebagai saksi karena dia mengetahui antara kerja sama Kevin dengan Helen dan Sriyatin (ibunda Helen)," ujar Hendarsam Marantoko di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Selasa (3/12).
Berita Kevin Aprilio Lainnya:
Sekitar 30 pertanyaan diberikan pada Widi terkait perjanjian yang dijalin antara Kevin dan Sriyatin pada Januari lalu. Pada perjanjian itu, Sriyatin sepakat menyerahkan Rp 2,5 miliar agar Kevin mau membuatkan album dan video klip untuk Helen.
Akan tetapi, Widi yang bekerja di bagian keuangan tidak terlalu dalam mengetahui soal perjanjian itu. "Nggak semuanya, ada beberapa bagian yang tahu, ada yang nggak. Saya lebih ke data. Kalau kreatif nggak tahu," kata Widi.
Setelah Widi, Hendarsam mengatakan timnya akan kembali menghadirkan saksi untuk Kevin. "Nanti akan ada saksi ahli atur main seperti apa soal produk dalam satu album ini," pungkasnya.
Simak Juga Yang Menarik:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/abs/rth)
Reporter:
Sahal Fadhli
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement