Khawatir Melarikan Diri, Alasan Polisi Lakukan Penahanan Pada Jennifer Dunn

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diterbitkan:

Khawatir Melarikan Diri, Alasan Polisi Lakukan Penahanan Pada Jennifer Dunn Jennifer Dunn @KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Bukan tanpa alasan mengapa pihak Kepolisian memutuskan untuk menjebloskan Jennifer Dunn ke rutan. Kini terduga kasus pemilikan dan penggunaan narkoba ini resmi menjadi tahanan di rutan Polda Metro Jaya, tak lagi menghuni ruangan khusus seperti sebelumnya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, ada beberapa alasan mengapa perempuan yang akrab disapa Jejedunn itu kini dipindahkan. Salah satunya adalah karena kondisi kesehatannya yang stabil dan tidak memerlukan penanganan dokter.

"Jadi namanya penahanan sesuai SOP. Ada gelar perkara terlebih dahulu sama penyidik. Ternyata sesuai syarat dengan KUHAP, ya dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan mengulangi perbuatan yang sama. Jadi penyidik memberi kesimpulan penahanan," ujar Kombes Pol Argo Yuwono ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, (6/1).


Jennifer Dunn ditangkap karena penggunaan narkoba @KapanLagi.com/Budy SantosoJennifer Dunn ditangkap karena penggunaan narkoba @KapanLagi.com/Budy Santoso


Ketika disinggung mengenai kemungkinan rehabilitasi Jennifer Dunn, Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan bahwa hal itu belum dibicarakan. Hingga saat ini pihak penyidik baru membicarakan soal penahanan saja.

Soal kondisi Jennifer Dunn pasca penahanan, Argo Yuwono menyatakan bahwa sang seleb dalam kondisi stabil. Jennifer Dunn juga bisa menjawab semua pertanyaan yang diberikan penyidik dengan benar.

Jennifer ditangkap atas kepemilikan dan penggunaan obat terlarang berjenis sabu bersama seorang teman prianya. Kini teman pria Jejedunn yang bukan berasal dari kalangan artis itu sudah tertangkap dan mereka menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.



(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/abs/phi)

Reporter:

Adi Abbas Nugroho

Rekomendasi
Trending