Ki Kusumo Tak Setuju RUU Santet Disahkan
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Baru-baru ini pemerintah menyodorkan tentang Rancangan KUHP terkait delik santet ke DPR. Sebagai Ketua Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Ki Kusumo meminta DPR untuk tidak mengesahkannya.
Menurut Ki Kusumo, harusnya DPR lebih berkonsentrasi membantu KPK mengungkap skandal Bank Century.
"Sudah terang sekali ada ketidakberesan dalam kasus Bank Century," ujar Ki Kusumo saat di temui Jakarta, Jumat (8/3).

Bagi Ki Kusumo santet merupakan tindakan yang sangat sulit dibuktikan secara rasional, sedangkan hukum pidana adalah hukum yang rasional. Sehingga jika pasal tersebut disahkan maka dapat menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari.
"Bisa menimbulkan gejolak sosial di masyarakat," jelas Ki Kusumo.
Ki Kusumo mengkhawatirkan jika delik santet disahkan, hal tersebut dapat dimanfaatkan orang-orang yang tak bertanggung jawab untuk menjatuhkan musuhnya atau orang lain yang tidak disukainya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/kis)
Reporter:
Sahal Fadhli
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement