Kapanlagi.com - Mayang Lucyana Fitri, adik mendiang Vanessa Angel harus berurusan dengan polisi. Hal itu dikarenakan dirinya diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap produk skincare inisial T lewat unggahan instagram miliknya.
Saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6) Mayang pun mengungkapkan fakta di balik kasusnya ini. Ia mengaku diminta memberikan ulasan terkait skincare tersebut oleh ayahnya sendiri yaitu, Doddy Sudrajat.
"Dari awal sebenarnya yang nyuruh aku review itu daddy, aku sudah berusaha untuk nolak enggak mau review, cuma daddy yang kayak 'sudah review saja'" ungkap Mayang.
Padahal dirinya mengaku baru mau menggunakan terlebih dahulu produknya, setelah itu baru akan memberikan ulasan. Namun sang ayah memaksa agar memberikan ulasan terlebih dahulu.
"Sebenarnya belum pakai produk, baru mau coba, cuma kata daddy langsung review saja. Aku kan karena nggak enak hati juga sama daddy, ya sudah aku ikutin saja mau daddy," ujar Mayang.
Karena hal ini tentunya Mayang kapok. Bahkan ke depannya ia tak akan mengikuti kemauan ayahnya jika ada kerja sama dengan produk lainnya.
"Jadi pelajaran saja buat aku, next time aku nggak akan lagi kayak gini," ucapnya.
"Pasti ada (rasa kapok), takut juga ada," sambung Mayang.
Advertisement
(kpl/irf/lou)