Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Tipu Teman Sendiri Senilai Rp 1,350 Miliar, Ajudan Pribadi: Saya Sangat Menyesal

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Tipu Teman Sendiri Senilai Rp 1,350 Miliar, Ajudan Pribadi: Saya Sangat Menyesal
Kapanlagi/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Selebgram Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya, ia telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penipuan serta penggelapan yang ia lakukan pada seorang teman berinisal AL.

Polisi juga menghadirkan Ajudan Pribadi dalam sesi jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (14/3). Pada kesempatan itu, tampak jelas lelaki berusia 27 tahun ini menyesali perbuatannya.

1. Kebutuhan Hidup

Sambil terbata-bata ia mengatakan bahwa uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan hidupnya.

"Assalamualaikum, saya sangat menyesal, InshaAllah akan selesai secepatnya. (Uang buat foya-foya) Nggak, buat kebutuhan hidup dan itu aja," ungkap Ajudan Pribadi.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Hanya Ucap Kata Maaf

Kapanlagi/Muhammad Akrom Sukarya

Saat ditanya lebih lanjutnya, Ajudan Pribadi hanya mengucap kata maaf dan akan segera menyelesaikan kasus yang menjeratnya ini.

"Saya mohon maaf dan akan selesai secara cepat. Saya mohon maaf," ujarnya.

3. Desakan Ekonomi

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan bahwa alasan terlapor melakukan penipuan karena desakan ekonomi.

"Alasan tersangka melakukan tindak pidana ini untuk kebutuhan ekonomi dan kepentingan pribadi pelaku," tutup Kombes Pol M. Syahduddi.

(kpl/irf/frs)

Rekomendasi
Trending