Kapanlagi.com - Istri Kiwil bernama Rohimah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pertengahan Desember 2020. Penyebabnya karena ia tak mau lagi dimadu. Terlebih setelah mengetahui sang suami menikah secara siri dengan pengusaha Eva Belisima.
Meski pihak Eva kemudian memilih mundur teratur begitu sadar istri pertama tak menghendaki pernikahan mereka, namun Rohimah tetap kukuh pada pendiriannya. Hal tersebut karena Kiwil juga ngotot tetap berpoligami.
"Saya sih intinya sudah tidak mau dipoligami. Jadi saya meyakinkan diri kalau dia masih berpoligami, ya sudah (hubungan) dengan saya selesaikan. Karena dari mulut beliau masih ingin berpoligami, masih terus berpoligami, jadi saya nggak mau," kata Rohimah ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2021).
"Anak-anak biasa aja, alhamdulilah mereka mengerti. Mereka juga menyarankan ke ayahnya jangan mengurangkan kasih sayang ke anak. Apapun yang dibutuhkan anak, langsung tanggap, gitu," tambah Rohimah.
"Dia tetap lah pulang untuk anak-anak. (Hubungan dengan Kiwil) baik-baik saja. Saya bilang sama beliau: 'Kalau Ayah masih mau poligami silahkan yang penting selesaikan dengan saya'," tutup Rohimah.
(kpl/abs/rsp)