Kronologi Kasus Royalti Agnez Mo dan Ari Bias, Banding Jalan Terakhir?
Diperbarui: Diterbitkan:

Agnez mo dan ari bias di persidangan. (credit:youtube.com/@corbuzier)
Kapanlagi.com - Dalam dunia industri musik, hak cipta lagu menjadi isu yang sering kali menjadi perdebatan. Tak jarang, konflik antara pencipta lagu dan penyanyi muncul akibat perbedaan pandangan mengenai penggunaan karya tanpa izin. Salah satu kasus terbaru yang mencuat adalah sengketa antara Agnez Mo dan musisi Ari Bias terkait hak cipta lagu "Bilang Saja".
Persoalan ini bermula dari penggunaan lagu "Bilang Saja" oleh Agnez Mo dalam tiga konser yang berlangsung di Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Ari Bias sebagai pencipta lagu merasa tidak pernah memberikan izin resmi untuk penampilan tersebut, yang akhirnya berbuntut gugatan hukum. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar.
Kasus ini memicu perdebatan luas di industri musik mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas perizinan lagu dalam konser. Apakah beban ini harus ditanggung oleh penyanyi atau event organizer (EO)? Di tengah kontroversi ini, muncul sinyal bahwa pihak Agnez Mo kemungkinan akan mengajukan banding.
Advertisement
1. Awal Mula Gugatan: Dari Somasi hingga Pendaftaran Kasus
Sebelum kasus ini masuk ke meja hijau, Ari Bias terlebih dahulu melayangkan somasi kepada Agnez Mo. Somasi ini merupakan teguran hukum yang meminta Agnez Mo untuk menyelesaikan masalah secara damai. Namun, tidak ada titik temu dalam negosiasi tersebut.
Karena tidak ada kesepakatan, Ari Bias akhirnya mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Dalam gugatan tersebut, Agnez Mo dituduh telah melanggar hak cipta dengan menggunakan lagu tanpa izin dalam konsernya.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
2. Konser Agnez Mo yang Dipermasalahkan Ari Bias
Ari Bias menyoroti tiga konser yang menjadi dasar gugatannya. Konser pertama berlangsung di Surabaya pada 25 Mei 2023, disusul konser di Jakarta pada 26 Mei 2023, dan terakhir di Bandung pada 27 Mei 2023.
Dalam ketiga konser tersebut, Agnez Mo diduga menyanyikan lagu "Bilang Saja" tanpa izin resmi dari penciptanya. Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran hak cipta dan memiliki dampak hukum yang serius.
3. Putusan Pengadilan: Agnez Mo Dijatuhi Denda Rp1,5 Miliar
Setelah melewati proses persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan putusan pada 30 Januari 2025. Dalam putusan tersebut, Agnez Mo dinyatakan bersalah dan dijatuhi denda sebesar Rp1,5 miliar.
Hakim menilai bahwa setiap konser yang menampilkan lagu tanpa izin harus dikenakan denda. Dalam kasus ini, Agnez Mo dikenakan denda Rp500 juta per konser, sehingga total yang harus dibayarkan mencapai Rp1,5 miliar kepada Ari Bias sebagai pencipta lagu.
4. Perdebatan: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Putusan ini memicu perdebatan di kalangan musisi dan praktisi industri musik. Banyak pihak berpendapat bahwa tanggung jawab untuk meminta izin penggunaan lagu dalam konser seharusnya ada pada event organizer (EO), bukan penyanyi.
Namun, menurut Minola Sebayang, Undang-Undang Hak Cipta menyatakan bahwa penyanyi yang membawakan lagu dalam konser bertanggung jawab untuk meminta izin dari pencipta lagu. Hal ini menimbulkan dualisme pemikiran di industri musik mengenai perizinan hak cipta.
5. Isyarat Ajukan Banding: Langkah Selanjutnya dari Agnez Mo
Meskipun sudah ada putusan, pihak Agnez Mo belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum berikutnya. Namun, berdasarkan sumber terdekat, ada kemungkinan Agnez Mo akan mengajukan banding untuk melawan putusan tersebut.
Jika banding diajukan, proses hukum masih bisa berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi. Hal ini membuka peluang bagi Agnez Mo untuk membela diri dan mencari keadilan dalam kasus ini.
(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)
Berita Foto
(kpl/vna)
Advertisement
-
Fashion Selebriti Potret Wanda Hara Pakai Batik, Salfok ke Jenggot yang Bikin Makin Macho
-
Fashion Selebriti Indonesia Pesona Tara Basro Pakai Batik, Stylish Tabrak Motif dan Warna