Kuasa Hukum Tegaskan Vanessa Angel Masih Belum Ditahan
Diterbitkan:

Vanessa Angel
Kapanlagi.com - Hari Rabu (30/1/2019) sore, Humas Polda Jatim Kombes, Frans Barung Mangera menyampaikan kabar mengejutkan seputar kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel. Menurutnya, wanita berusia 27 tahun itu telah resmi ditahan.
Sebuah pernyataan lain diungkapkan oleh pihak kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis. Kepada awak media, Ia menyebut jika kliennya masih belum ditahan, melainkan menjalani proses pemeriksaan. Milano pun tak bisa menutupi rasa kecewanya atas pernyataan pihak kepolisian.
"Belum ditahan. Ini Vanessa masih diperiksa, pertanyaan juga masih banyak. Jadi kita masih mengikuti penyidikan ini. Kita juga nggak tahu ya, kenapa selalu gini, di mana praduga tidak bersalahnya? Masa masih diperiksa sudah diumumkan bahwa akan ditahan? Kan kami belum berikan pembelaannya, keadilannya di mana? Maksudnya terlalu cepat lah, terlalu terburu-buru kasih statement seperti itu (ditahan)," ujar Milano Lubis selaku kuasa hukum Vanessa Angel saat dihubungi awak media, Rabu (30/1/2019).
Advertisement
1. Perlakuan Tak Adil
Milano Lubis merasa ada ketidak adilan yang memberatkan Vanessa. Bukan kali ini saja, bahkan hal itu sudah dirasakannya sejak proses penyidikan sebelum-sebelumnya.
"Ya, kan itu Vanessa masih di BAP. Seperti kemarin, pemeriksaannya belum selesai sudah ditetapin tersangka. Jadi sekarang pemeriksaan belum selesai sudah bilang mau ditahan. Gimana ya, kasihan kan. Memang Vanessa ini ada salah apa sih? Dosa apa? Dia merugikan siapa?" sambung Milano.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
2. Banyak Kejanggalan
Pihak Polda Jatim sebelumnya juga membeberkan alasan mereka menahan Vanessa. Kekasih dari Bibi Ardiansyah itu disebut telah menghilangkan barang bukti dan coba melarikan diri demi menghindari masalah ini. Lagi-lagi, Milano menemukan kejanggalan dalam statement tersebut.
"Terus dibilang kalaupun ditahan, itu untuk tidak menghilangkan barang bukti. Barang bukti apa yang mau dihilangkan? Handphonenya sudah ditahan, rekening sudah ditahan. Lalu (bukti) yang mana? Nah, terus dibilang mau melarikan diri, padahal dari kemarin kooperatif lho. Di mana kita yang nggak kooperatif? Malah dibilang mangkir. Suratnya saja belum ada, dibilang mangkir," lanjut Milano berapi-api.
3. Minta Kemurahan Hati Kapolda
Saat ini Milano tengah berusaha mengusahakan penangguhan penahanan. Ia bersikeras jika Vanessa tak bersalah dalam kasus ini, melainkan jadi korban saja. Karenanya, tim kuasa hukum bakal berusaha sekeras mungkin untuk mencari keadilan bagi bintang sinetron Cinta Intan itu.
"Gini, masalah penangguhan penahanan itu kan upaya dari kuasa hukum. Tapi lagi-lagi ini kewenangan dari pihak penyidik, mau menerima nggak penangguhan penahanan kita. Apalagi ini katanya langsung Kapolda, bukan penyidik. Pak Barung tadi langsung bilang kalau ada tersangka baru yang mengumumkan langsung Kapolda. Kasus seperti ini tapi Kapolda yang turun tangan langsung. Ini kasus apa sih? Siapa korbannya? Korbannya itu Vanessa. Dia yang sudah hancur, rusak namanya. Nggak cukup? Dibilang lagi ada foto bugil, sejauh ini kita periksa, nggak ada itu foto bugil," jelas Milano.
"Kuasa hukum hanya bisa (meminta) kemurahan hati dari Kapolda. Kenapa? Karena polisi yang punya, karena ini kan wilayahnya mereka. Kita hanya berjuang bisa di pengadilan," pungkasnya.
(Tom Holland alami gegar otak ringan saat lakukan syuting SPIDER-MAN: BRAND NEW DAY.)
(kpl/abs/gtr)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement