Limbad Kunjungi Tersangka Penipuan Yang Diduga Ibu Benazir Endang

Penulis: Adi Abbas Nugroho

Diterbitkan:

Limbad Kunjungi Tersangka Penipuan Yang Diduga Ibu Benazir Endang Limbad

Kapanlagi.com - Jumat malam (8/2) dua oknum wartawan mingguan yang melakukan pemerasan ditangkap aparat Polresta Tangerang. Salah satu tersangka yang bernama Bunyanah Shofa (62) diduga ibu dari istri muda Limbad, Benazir Endang.
Korban bernama Arif Muhiyat adalah PNS Kabupaten Tangerang. Arif tertekan saat diancam tersangka jika kasus pernikahan sirinya dengan seorang janda akan diberitakan. Awalnya dia memberikan Rp 1,5 juta kepada mereka dengan sisa Rp 3,5 juta yang masih harus dilunasi. Tak tahan Arif akhirnya melapor ke Polresta Tangerang.
"Jumat malam, kita tangkap ke dua tersangka dengan menjebaknya saat melakukan transaksi dengan korban di depan Kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang,” kata Kombes Pol Bambang Priyo Andogo.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kebenaran profesi tersangka sebagai wartawan dan berita yang ditulisnya. Dari tangan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa satu kartu pers Koran Warta Jabar milik Bunyanah dan Koran Lensa Banten milik Mulyanto, uang Rp 1,5 juta dan beberapa lebar konsep berita dari Lensa Lensa Banten.
“Korban mengaku wartawan dan ada kartu persnya. Tapi masih dikembangkan terus. Keduanya diancam pasal 368 KUHP, 369 KUHP dan 335 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Korban mengaku bisa mengamakan berita tersebut dari wartawan harian,” katanya.
Limbad diketahui sempat datang ke Polresta Tangerang  Sabtu (9/2) kemarin. Namun, saat Kapolres ditanya maksud kedatangan Limbad, dia mengaku tidak mengetahuinya. “Tidak tahu kapan datangnya. Saya tidak mau mengomentari siapapun yang tidak terkait dengan kasus ini,” pungkasnya.
Baca Juga:
MERTUA LIMBAD DIDUGA TIPU PNS KABUPATEN TANGERANG

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/mdk/abs/rth)

Rekomendasi
Trending