Mantan ART Erin Tagih Kepastian Barang, Kuasa Hukum Siapkan Langkah Tegas

Mantan ART Erin Tagih Kepastian Barang, Kuasa Hukum Siapkan Langkah Tegas
Nur Rohmah mantan ART Erin pakai hijab © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Pihak mantan asisten rumah tangga (ART) Erin, Nur Rohmah, menyoroti nasib barang-barang pribadi yang disebut masih berada di kediaman Erin. Kekhawatiran itu mencuat setelah dalam proposal perdamaian dari pihak Erin tidak ada pengakuan mengenai penahanan barang-barang tersebut.

"E rasa kekhawatiran itu tentu ada. Tapi kalau itu dihilangkan maka semakin sempurna peristiwa hukum ini. Gitu ya. Jadi nanti kalau itu sampai hilang itu tidak ada, kami akan mengambil langkah hukum yang lebih tegas lagi," ujar Basuki saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).

Tim kuasa hukum menyebut telah menyiapkan rencana jika tidak ada kepastian soal keberadaan barang-barang itu. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam apabila barang pribadi kliennya benar-benar tidak ditemukan.

1. Kepastian Barang Pribadi di Kediaman Erin Jadi Sorotan

Nur Rohmah didampingi pengacara © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Menurut pihak penggugat, barang-barang milik Nur Rohmah masih berada di rumah Erin. Di sisi lain, proposal perdamaian yang diajukan pihak tergugat disebut tidak mengakui adanya penahanan barang, sehingga muncul kekhawatiran atas potensi hilangnya barang-barang tersebut.

Kepastian mengenai keberadaan barang-barang itu dinantikan agar perkara tidak melebar ke persoalan baru. Pihak penggugat meminta kejelasan yang konkret untuk memastikan seluruh barang pribadi tetap aman dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila nantinya terbukti barang-barang tersebut dihilangkan, upaya hukum lain akan segera ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku. Kuasa hukum menegaskan opsi tersebut sudah disiapkan sejak awal jika kejelasan tak kunjung didapat.

(Deswa Dangdut Academy meninggal dunia, wafat usai berjuang lawan sakit.)

2. Komunikasi Tersendat, Mediasi Diharapkan Jadi Jembatan

Nur Rohmah berhijab © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Pihak penggugat mengaku kesulitan berkomunikasi langsung dengan Erin. Kondisi ini membuat mereka berharap proses mediasi di pengadilan dapat menjadi ruang tatap muka yang formal untuk membahas duduk perkara.

“Harapan saya sesungguhnya saya bisa juga ketemu dengan Ibu E. Dan tidak elok rasanya kalau saya tiba-tiba datang ke tempat beliau menanyakan karena ini proses hukum sudah berjalan,” kata Basuki.

Melalui mediasi, mereka ingin memastikan seluruh isu—terutama terkait barang-barang pribadi—dibicarakan secara terbuka dan dicari titik temu yang jelas. Tahap ini diharapkan membantu mempercepat penyelesaian sengketa tanpa menambah gesekan di luar proses peradilan.

3. Mengutamakan Damai, Namun Opsi Hukum Tetap Disiapkan

Pihak Nur Rohmah menegaskan preferensi untuk menyelesaikan perkara secara lebih tenang dan manusiawi melalui jalur hukum yang tersedia. Mereka menilai pendekatan ini tetap memberikan ruang penyelesaian yang nyaman bagi para pihak.

“Kalau ini kan sesungguhnya kami ambil di sini nih langkah hukum lebih apa ya lebih manusiawi ya lebih enak gitu. Beda dengan kalau kami sudah mengambil langkah hukum di tempat yang lain,” jelasnya.

Meski mengutamakan penyelesaian damai, mereka tetap menyiapkan langkah yang lebih tegas bila kejelasan soal barang-barang tak juga didapat. “Tapi sekali lagi kalau barang-barang dari klien kami itu sampai tidak ada tentu kami selaku warga negara ya akan melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” tutupnya.

(Nycta Gina panen kritikan dari netizen karena postingan Instagram Story-nya.)

(kpl/far/phi)

Rekomendasi

Trending