Carla Bruni Menangkan Gugatan Tas Foto Bugil

Penulis: Noviana Indah TW

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pengadilan Prancis akhirnya mengabulkan gugatan Ibu Negara Prancis, Carla Bruni-Sarkozy atas sebuah perusahaan Prancis yang menjual tas bergambar Bruni tanpa busana. Kasus tersebut merupakan yang terakhir dari serangkaian kasus hukum mengenai foto istri presiden Prancis, sehingga membuat para pengeritiknya menuduh Bruni sebagai orang yang sembrono. Foto telanjang itu sendiri diambil pada 1993, ketika dia masih menjadi model profesional. Pengadilan memberikan kompensasi senilai 40.000 euro, padahal Bruni menuntut 125.000 euro atas Pardon, sebuah perusahaan mode di Pulau La Reunion, kawasan Prancis di Samudera Hindia, karena telah menggunakan foto itu tanpa izin. "Penggunaan tanpa ijin foto Carla Bruni telah menyebabkan dia mengalami kerugian secara moral dan ekonomi," kata pengadilan di ibukota pulau itu, Saint Denis de la Reunion, Kamis (18/12), seperti dilaporkan Reuters. Pengacara Bruni telah memberikan sinyal bahwa dia akan menyumbangkan ganti rugi yang diterimanya kepada badan amal. Pendiri dan manajer Pardon, Peter Mertes, mengemukakan dirinya akan naik banding karena uang 40.000 euro itu terlalu mahal untuk "kesalahan kecil" saja. Mertes menjelaskan sebanyak 10.000 tas telah dibuat dan separuhnya telah terjual sebelum Bruni mengajukan gugatan. Ia berjanji akan menyingkirkan stok yang masih ada. Pardon sendiri tidak membuka toko di daratan Prancis.   

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

(kpl/npy)

Rekomendasi
Trending