Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Dito Mahendra Sebut Nikita Mirzani Jadi Tersangka
Diterbitkan:
Kuasa Hukum Dito Mahendra Sebut Nikita Mirzani Jadi Tersangka © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Pihak Dito Mahendra buka suara setelah artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, Banten atas tuduhan pencemaran nama baik.
Ternyata, sebelum penetapan tersangka Nikita Mirzani, kedua belah pihak hampir dimediasi. Tetapi, mediasi yang dilakukan oleh Polresta Serang kepada Nikita Mirzani dan Dito Mahendra gagal. Pasalnya, ibu tiga anak itu tidak hadir.
"Sekalian dapat kami informasikan bahwa penyidik telah mengundang kami juga kemarin untuk melakukan upaya restoratif justice, sesuai dengan surat edaran kapolri tahun 2018," kata kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy di Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022).
Advertisement
1. Tak Hadiri
"Namun sangat disayangkan bahwa terlapor, Nikita mirzani tak menghadiri undangan tersebut sehingga upaya restoratif justice dapat dipastikan itu tidak dapat dilaksanakan," tambah Rissy.
Padahal dalam restoratif justice itu sendiri bisa menjadi peluang damai antara Nikita Mirzani dan Dito Mahendra terbuka lebar. Terlepas dari itu, Rissy menyebut restoratif justice tidak bisa dilakukan dalam kasus Nikita Mirzani.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Gagal Mediasi
"Terlepas dari itu, restoratif justice sebetulnya susah dilaksanakan dalam kasus ini, karena persyaratan materilnya salah satunya adalah terlapor bukan merupakan residivis. Artinya bukan orang yang dipidana, atau dinyatakan bersalah atas melakukan pidana tertentu, terus persyaratan formilnya, itu kedua pihak harus bersepakat untuk berdamai. itu inti dari restoratif justice," katanya.
Karena gagal dimediasi, otomatis proses hukum Nikita Mirzani terus berjalan. Rissy mengatakan, kini artis 36 tahun ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
3. Sudah Dipastikan
"Berdasar informasi yang kami peroleh, klien kami mendapatkan surat dari Serang Kota bahwa status Nikita Mirzani telah naik jadi saksi menjadi tersangka. Kami dapat pastikan itu," katanya.
"Maka Selanjutnya kami berharap kepolisian RI khusunya penyidik Serang kota dapat menjalankan tugasnya dengan professional sesuai dengan KUHP. Dapat melengkapi berkas dengan cara yang diperlukan agar cepat persoalan ini naik ke pihak kejaksaan. Itu harapan kami," tutupnya.
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
