Kapanlagi.com - Di tengah berbagai kasus yang muncul selama pandemi Covid-19, kasus narkoba pun beberapa kali turut mewarnai. Kali ini, selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena kasus tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dihubungi kapanlagi.com pada Minggu (28/2). Menurutnya, Millen terbukti positif Benzo.
© Dokumentasi Polda Metro Jaya
"Saya membenarkan saja dulu millen cyrus diamankan beserta 3 temannya di cafe dan positif Benzo," terang Yusri.Sebelumnya, diketahui Millen diamankan saat polisi melakukan tes urine dan tes swab antigen dalam razia protokol kesehatan yang digelar di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru - Jakarta Selatan.
"Kami amankan satu buah paket narkotika jenis sabu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, seperti dilansir dari detikcom, Minggu (22/11/2020).
Millen Cyrus © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Selain paket sabu, polisi dari lokasi juga menyita barang bukti lain. Menurut AKBP Ahrie Sonta, timnya juga menemukan alat bong atau alat hisap sabu di lokasi."Ada satu buah alat isap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti," ujar AKBP Ahrie November 2020 silam.