Nikita Mirzani Bawa Lolly ke Rumah Aman Untuk Perbaiki Fisik dan Mental Anaknya

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Nikita Mirzani Bawa Lolly ke Rumah Aman Untuk Perbaiki Fisik dan Mental Anaknya
Nikita Mirzani © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Artis Nikita Mirzani mengambil keputusan untuk membawa putrinya, Lolly, ke Rumah Aman daripada kembali ke rumahnya. Langkah ini diambil untuk memperbaiki kondisi fisik dan mental Lolly.

Diketahui, Nikita melakukan penjemputan paksa terhadap Lolly di apartemen yang berlokasi di Bintaro, Tangerang. Proses penjemputan ini berlangsung dengan dramatis, di mana Lolly menunjukkan penolakan yang kuat, bahkan berteriak histeris.

"Posisi LM ada di UPT PPA. Jadi, kemarin NM memberikan pernyataan untuk dititipkan LM putrinya ke UPT PPA. Di rumah aman," kata AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (20/9/2024).

1. Dititipkan di Rumah Aman

Rumah Aman yang dipilih Nikita menyediakan pengawasan yang diperlukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan perbaikan kondisi fisik dan mental Lolly, sesuai harapan Nikita sebagai orang tua.

Saat ditanya apakah Lolly berontak saat dibawa, Nurma Dewi menyatakan bahwa Lolly sudah mengikuti proses tersebut dan kini berada di tempat yang aman.

Apa yang membuat Lolly merasa tenang dalam situasi ini? Menurut penyidik, Lolly diberikan masukan dan penjelasan yang menenangkan, sehingga ia mau mengikuti keputusan ibunya.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Jemput Lolly Bersama Polisi

Selama penjemputan paksa tersebut, aparat kepolisian turut hadir untuk menjaga keamanan. Nikita meminta pendampingan dari penyidik PPA serta pihak UPT PPA saat menjemput putrinya dari apartemen.

"Jadi di situ NM meminta dari penyidik tentunya dari penyidik PPA mendampingi," jelas Nurma, menegaskan bahwa semua pihak hadir untuk memastikan proses berlangsung lancar.

Tujuan utama penjemputan ini juga untuk melakukan visum, sebagai bagian dari pemeriksaan oleh penyidik PPA Polres Jakarta Selatan. Dan tentunya untuk melengkapi bukti dari kasus yang dilaporkan Nikita.

Seperti diberitakan, Nikita Mirzani membuat laporan polisi terhadap VA dengan pasal terkait UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP. Kasus tersebut sampai saat ini masih terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

(kpl/aal/phi)

Rekomendasi
Trending