Kapanlagi.com - Dinar Candy kini harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya dengan protes perpanjangan PPKM menggunakan bikini two piece di pinggir jalan.
Perempuan kelahiran 2 April 1993 itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pornografi oleh pihak kepolisian. Menjadi tersangka, Dinar Candy tidak menjalani penahanan.
Menurut Nikita Mirzani, bisa saja Dinar Candy tak mendapat sanksi hukum atas apa yang dilakukannya. Ibu tiga anak itu pun memberikan contohnya.
"Apa yang dilakukan Dinar sebetulnya kalau dilakukan, misalkan di bali, di pantai, gpp, karna kan pakai bikini pada tempatnya," ucap Nikita Mirzani saat dihubungi kapanlagi.com lewat sambungan telepon, Jumat (6/8).
Malah, ibu tiga anak itu juga sering di depan umum mengenakan bikini saat sedang berada di Bali. Hal tersebut dikatakan Nikita Mirzani merupakan kewajaran.
"Kalau di bali kita bisa liat kayak bule2 naik motor pakai bikini doang, gak usah bule2, gw juga kalau di bali begitu, tapi kan maksudnya beda kalau ada yang bilang kalo di bali bisa di tangkep2in," katanya.
"Beda dong kan bali pariwisata, kalau jakarta kan bukan, kota metropolitan orang2 pada kerja di sini mau ke pantai juga jauh, nitizen juga harus bedain mana yang publik area mana yang kita bisa pakai bikini mana yang nggak, tapi kan kalau itu trotoar jalan raya terus dilakukan di jakarta," pungkasnya.
Sebagai sahabat, Nikita Mirzani bersyukur sahabatnya tak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor. Namun hingga kini ibu tiga anak itu masih belum tahu dimana keberadaan Dinar Candy.
Advertisement