Kapanlagi.com - Pablo Putra Benua berencana menceraikan Rey Utami. Namun pengajuan permohonan cerai ke Pengadilan Agama baru akan dilakukan setelah ia menyelesaikan masa asimilasi.
Sebagaimana diketahui, Pablo telah bebas dari tahanan setelah mendapat remisi dua bulan lima belas hari. Namun sebelum itu, ia harus menjalani asimilasi selama dua pekan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
"Jadi dia sedang mengikuti program asimilasi. Begitu sudah bisa bebas berkegiatan, kami akan berkoordinasi dan saya akan siap mengajukan (surat permohonan) cerai," kata Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Pablo saat ditemui awak media di kantornya, kawasan Rasuna Said, pekan lalu.
"Akar persoalan rumah tangga ini terjadi di Rutan. Karena masalah kerjaan menurut Pablo profesional, menurut Rey tidak. Dia lalu dimaki-maki, dikasari," imbuh Razman.
"Setelah Rey bebas, (pernyataan) yang keluar bukan itu (masalah pekerjaan) yang jadi akar masalah. Seolah-olah Pablo ada perempuan lain, yang dikatakan berbahagia bersama dia. Saya tanya (pada Pablo), 'Nggak bisa memaafkan?', dibilang 'Saya terus Bang'," tutupnya.