Kapanlagi.com - Aktor lawas Mark Sungkar kembali menjalani sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/5/3021).
Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa penuntut Umum tersebut, ditutup dengan kabar yang menggembirakan bagi Mark Sungkar. Sebabnya, Majelis Hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Mark Sungkar sejak lama.
"Jadi tahanan kota pada 4 Mei 2021," kata Majelis Hakim.
© KapanLagi.com/Dadan Deva
Kabar bahagia itu pun disambut bahagia ayah dari Shireen dan Zaskia Sungkar tersebut. "Alhamdulillah yang penting jangan jadi Tarzan kota," kata Mark usai sidang.
© KapanLagi.com/Dadan Deva
Fahri memastikan selama menjalani tahanan Kota, Mark Sungkar akan kooperatif dengan mengikuti segala peraturan dan tetap menjalani sidang sesuai jadwal.
© KapanLagi.com/Dadan Deva
Kuasa hukum Mark Sungkar mengajukan penangguhan penahanan dengan pertimbangan usia Mark Sungkar yang sudah uzur. Sebagaimana diketahui Mark Sungkar duduk di kursi pesakitan karena terjerat kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018.
(kpl/dan/phi)
Reporter: Dadan Deva