Penunjukkan Kuasa Hukum Anak Ayu Azhari llegal
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Anak pertama Ayu Azhari, Axel Gondokusumo telah menunjuk kuasa hukum untuk mendapatkan hak waris. Ayu pun menganggap penunjukkan itu sebagai perbuatan melawan hukum dan ilegal."Dengan kata lain telah terjadi perbuatan melawan hukum baik dari sisi perdata maupun pidana dan patut diduga telah terjadi tindak pidan perbuatan yang tidak menyenangkan serta perbuatan melawan hukum, karena pihak yang memberikan kuasa tidak diakui legalitas oleh hukum Indonesia dan anak-anak yang dibawah perwalian itu bisa melakukan perbuatan hukum jika diwakili walinya yakni Ayu," ujar kuasa hukum Ayu, Fahmi Bachmid, saat dihubungi wartawan, Minggu (2/1).Fahmi pun menilai penunjukkan pengacara Dwi Ria Latifa sebagai tindakan ilegal. Apalagi, Ayu tidak pernah mau berkonflik dengan anak-anaknya untuk persoalan harta."Jadi kuasa yang diberikan ilegal. Selama ini Ayu diam karena tidak mau melawan anaknya dan Ayu tidak mau saling menyalahkan dengan anaknya dan tolong jangan ada pihak lain yang jadi penyebab Ayu saling menyalahkan dengan anaknya. Ayu bilang dia nggak ada masalah dengan anak-anaknya hanya orang lain aja yang mencampuri urusan keluarga Ayu. Mereka adalah anak kandung yang lebih dari 9 bulan dengan mempertaruhkan nyawa," ujar Fahmi."Semua ibu kandung pasti punya cara sendiri untuk mendidik anaknya, semua ibu kandung akan melakukan apa yang terbaik untuk anak-anaknya, apa yang terbaik buat anak-anaknya pasti orangtuanya yang tahu. Masa Ayu ingin masukkan anaknya di pondok pesantren kok dipermasalahkan, sepertinya pondok pesantren itu tempat ysng nggak baik, padahal Ayu ingin memondokkan anaknya dengan tujuan agar ada fondasi untuk agama Islamnya," pungkas Fahmi.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/adt/mae)
Ellyana Mayasari
Advertisement