Ratna Sarumpaet Dipenjara Dua Tahun, Atiqah Hasiholan Bersyukur Sekaligus Bingung
Diterbitkan:
Atiqah Hasiholan bingung dengan hasil vonis Ratna Sarumpaet © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Dalam sidang putusan atas kasus hoax, Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara. Hal ini sangat disyukuri oleh aktris Atiqah Hasiholan yang mendampingi selama jalannya persidangan. Pasalnya pada tuntutan awal sang ibunda terancam enam tahun kurungan.
"Saya bersyukur, satu, sangat jauh dari tuntutan jaksa yaitu enam tahun. Satu hal itu yang saya syukuri," kata Atiqah usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis sore (11/7/2019).
Advertisement
1. Bingung Pasal Keonaran
Meski bersyukur, Atiqah Hasiholan membingungkan satu hal terkait pasal penyebab keonaran yang dijatuhkan pada Ratna Sarumpaet. Karena setelah banyak melakukan pembicaraan dengan ahli hukum, ibunya bukan pembuat keonaran.
"Satu yang saya yakini setelah banyak bicara dengan para penasehat hukum, ahli hukum, apa makna keonaran itu, di mana sebenarnya tidak terpenuhi di sini tapi tiba-tiba muncul baru tadi. Jadinya benih-benih keonaran. Jadi, apalah ini? Harapan yang saya bangun, saya yakini, hilang. Tapi satu, saya bersyukur enam tahun tuntutan, divonis dua tahun," imbuhnya
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Bakal Ajukan Banding?
Ratna Sarumpaet sendiri mengaku merasa tidak adil dan puas dengan vonis tersebut. Namun saat ditanya apakah bakal ajukan banding, pihak pengacara berkata masih akan memikirkannya.
"Menurut saya nggak adil, nggak sesuai harapan," tegas Ratna. "Nanti dipikir-pikir (terkait banding)," pungkas salah satu tim pengacara.
Yuk Baca Juga:
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
(kpl/abs/tmd)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
