Selfi KDI Gugat Gono-gini Berupa Rumah, Pihak Iwa K Merasa Aneh
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Iwa K kembali berurusan dengan hukum setelah digugat oleh mantan istrinya, Selfi Nafilah atau yang biasa dikenal dengan Selfi KDI. Gugatan yang diterima oleh rapper senior Indonesia terkait dengan harta gono-gini berupa rumah yang saat ini dihuni oleh Iwa.
Ternyata Selfi sudah melayangkan gugatan tersebut sejak Desember 2017. Menurut kuasa hukum Iwa K, Lita Viani Purba, kliennya tak mau membagi rumah yang disengketakan oleh Selfi. Iwa beranggapan bahwa rumah tersebut murni haknya, bukan harta bersama.
"Nggak mau nggak ada yang perlu dibagi, itu adalah rumah Iwa, sementara tanahnya tanah bapaknya. Begitulah, apa yang mau dibagi?" kata Lita Viani Purba, pengacara Iwa K di Pengadilan Agama Jakarta Timur, kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (10/4/2018).
Advertisement
Menurut Lita, Iwa pernah bilang bahwa rumah tersebut dibangun pada saat ia dan Selfi pacaran. Jadi ketika Selfi menggugat rumah tersebut sebagai harta gono-gini justru menjadi keanehan.

"Rumah itu dia yang bangun pada saat pacaran, sebelum menikah. Tapi Selfi bilang ini nggak adil, ya udah kita buktiin aja nanti. Itu kan tanah bapaknya Iwa jadi Selfi minta rumahnya, aneh," imbuhnya.
Gara-gara gugatan dari Selfi, maka penyanyi dangdut jebolan Kontes Dangdut Indonesia itu memberikan pembuktian tentang ihwal harta bersama pada rumah tersebut. Pembuktian rencananya akan diagendakan pada sidang minggu depan.
"Itu pemberian dari orang tua Iwa, tinggal Selfi aja kan yang bisa membuktikan ya digugat dia yang buktiin aja. Dia yang gugat, dia yang harus membuktikan itu adalah rumah mereka berdua," pungkas Lina.
Sumber: bintang.com/Ruswanto
Jangan Lewatkan!
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/bin/pit)
Rahmi Akbar Safitri
Advertisement