Senin Pekan Depan Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan, Proses Persidangan Siap Digelar

Penulis: Dhimas Wahyu Nugroho

Diterbitkan:

Senin Pekan Depan Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan, Proses Persidangan Siap Digelar
Nikita Mirzani ©KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Kamis malam (30/1/2020) Nikita Mirzani dijemput paksa oleh satuan kepolisian saat tengah menjalani aktivitasnya di gedung salah satu stasiun televisi swasta. Artis berusia 33 tahun itu langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani penahanan.

"Kami tadi malam melakukan bagian dari kegiatan upaya paksa terhadap tersangka NM. Di mana tindakan ini sudah sesuai prosedur hukum. Langkah ini kami lakukan dalam rangka proses administrasi yang harus kita selesaikan sesegera mungkin karena kami ada kegiatan koordinasi antara pihak penyidik dengan Kejaksaan, sedangkan teman-teman Kejaksaan juga dalam proses penyelesaian pembuatan rencana dakwaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto, ditemui pada Jumat sore (31/1/2020).

1. Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin pekan depan (3/2/2020) Nikita Mirzani dan berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Setelah itu kasus penganiayaan ini akan segera berlanjut ke proses persidangan.

"Sesuai hasil koordinasi terakhir dengan teman-teman Kejaksaan, insha allah hari Senin (dilimpahkan ke Kejaksaan). Tentunya dalam proses penyerahan tersangka, barang bukti perlu ada, dokumen administrasi juga kita siapkan. Dan Kejaksaan juga menyiapkan beberapa hal yang kira-kira perlu dilaksanakan selanjutnya setelah dilimpahkan," imbuh Irwan.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Nikita Mirzani Kooperatif

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto mengatakan bila selama ini Nikita Mirzani selalu bersikap kooperatif. Pihaknya bahkan yang menyarankan agar Nikita segera menyelesaikan kasus ini ketimbang terus dibiarkan.

"Selama ini yang bersangkutan sangat kooperatif, kami sangat berterima kasih. Dan dalam rangka tindakan-tindakan ini, kami juga membantu yang bersangkutan untuk sesegera mungkin menyelesaikan," tutup Irwan.

Rekomendasi
Trending