Sidang Kasus Perkelahian Moreno - Bagus Digelar 16 Mei
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Persidangan kasus perkelahian dua pembalap Indonesia, Moreno Soeprapto dan Andhika Anindyaguna alias Bagus akan digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu, 16 Mei 2007.
Persidangan perkara atas tiga terdakwa yaitu Bagus, Muhamad Ikhwan dan Jacky itu akan dipimpin oleh Hakim Efran Basuning, dengan Jaksa Penuntut Umum Bayu Pramesti.
Dalam surat dakwaan disebutkan, pada Minggu 11 Maret 2007 sekitar pukul 02.30 WIb bertempat di Kafe Dragonfly, Gedung Graha BIP, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, terjadi perkelahian antara Moreno dengan Bagus.
Sebelumnya, terjadi percakapan antara keduanya namun kemudian terjadi penyiraman air ke punggung Moreno yang berbalik meninggalkan Bagus hingga akhirnya terjadi baku hantam antara Bagus dan Moreno.
Advertisement
Rekan Moreno yaitu Haridarma Manopo dan Doni Noviandi yang berusaha melerai justru terkena pukulan dari terdakwa Ikhwan dan Jacky.
Dari visum et repertum yang dikeluarkan Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (MMC) bertandatangan dr Agus Saptiady, disebutkan Moreno mengalami luka robek ukuran 0,5x5 cm, luka robek akibat pukulan benda tumpul atau kaca atau botol.
Sementara itu visum terhadap Hari menemukan adanya luka kepala terkena pecahan kaca atau gelas dan juga luka memar sebesar 5x5 cm.
Atas perbuatan itu, para terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaan pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHPidana dan dakwaan subsider pasal 351 ayat 1 KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHpidana.
Ditemui sebelum persidangan, Syuratman Usman yang bertindak selaku kuasa hukum Bagus, Ikhwan dan Jacky mengaku telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kliennya dari Rutan LP Cipinang, Jakarta Timur.
"Mereka ditahan sejak pelimpahan, Senin, 7 Mei lalu. Klien kami kooperatif dan ada keluarga sebagai penjamin. Kami berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan klien kami," kata Syuratman.
Ketiga terdakwa itu tiba di PN Jakarta Selatan tepat pukul 12.55 WIB menggunakan kendaraan milik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
(*/cax)
Chandra
Advertisement
-
Fashion Selebriti Potret Wanda Hara Pakai Batik, Salfok ke Jenggot yang Bikin Makin Macho