Sidang Mediasi Hak Asuh Anak Ruben Onsu Ditunda, Kuasa Hukum Ajukan Pekan Depan
© KapanLagi.com/Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Ruben Onsu tidak hadir pada proses mediasi gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akibat ketidakhadiran pihak penggugat, agenda mediasi harus ditunda dan diminta dijadwalkan ulang ke pekan depan oleh tim kuasa hukumnya, William Rando.
"Kami sudah bermohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada mediator untuk digantikan minggu depan. Lalu kami ya, karena kami bermohon minggu depan, ya pasti dong kami prinsipal kami, kami selaku kuasa hukum dan prinsipal ya wajib hadir minggu depan karena kami sudah yang bermohon untuk pergantian hari," ujar William Rando saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/08/2026).
William menyebut kliennya menghormati ketentuan pengadilan mengenai keharusan kehadiran prinsipal. Ia memastikan Ruben akan hadir langsung pada jadwal mediasi yang diajukan kembali.
Advertisement
Kuasa hukum Ruben, William Rando, menyampaikan telah mengajukan permohonan kepada mediator di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar mediasi digeser ke pekan depan. Permohonan tersebut disampaikan bersamaan dengan pemberitahuan bahwa prinsipal tidak dapat hadir pada jadwal semula.
William menegaskan bahwa Ruben menghormati aturan pengadilan tentang kewajiban kehadiran prinsipal dalam mediasi. Hal ini menjadi alasan pihaknya meminta perubahan hari agar para pihak dapat hadir sesuai ketentuan.
Menurut William, Ruben dijadwalkan hadir langsung pada sesi yang baru. Ia menambahkan, karena pihak penggugat yang memohon pergantian hari, maka kehadiran prinsipal pada jadwal berikutnya menjadi komitmen.
1. Isu 'PR' dari Mediator dan Kerahasiaan Materi Mediasi
Di tengah penundaan, beredar kabar mengenai adanya tugas atau 'PR' tertentu yang disebut diberikan hakim mediator kepada kedua belah pihak. Menanggapi hal tersebut, William menegaskan materi mediasi bersifat tertutup dan rahasia.
"Oh itu hanya PR dari mediator itu, itu hanya prinsipal yang tahu itu, baik itu pihak Ruben dan pihak S, hanya mereka berdua yang tahu. Bahkan kami kuasa hukum tidak tahu," jelas William Rando.
Ia juga menyarankan agar pertanyaan terkait detail mediasi ditujukan langsung kepada para prinsipal, bukan kuasa hukum. "Jadi kalau ingin ditanyakan, langsung tanyakan langsung kepada prinsipal kami masing-masing. Jadi bukan ditanyakan kepada kuasa hukumnya seperti itu," ucapnya lagi.
(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)
2. Pemberitahuan ke Pihak Sarwendah dan Agenda Selasa Depan
William menyampaikan bahwa absennya Ruben telah diinformasikan sebelumnya kepada kuasa hukum tergugat, dalam hal ini pihak Sarwendah. Meski demikian, Sarwendah tetap datang memenuhi panggilan pengadilan berdasarkan jadwal awal.
"Saya sudah memberitahukan pada pihak kuasa hukum tergugat bahwa kami tidak bisa hadir hari ini, baikpun baik hari ini maupun besok. Kami sudah menjadwalkan itu di minggu depan," ungkap William.
Penjadwalan ulang disebut akan berlangsung pada Selasa pekan depan. Semua pihak berharap sesi mediasi berikutnya dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis. "Ya yang berkepentingan ya prinsipal ya wajib hadir gitu. Jadi sekian itu aja ya teman-teman ya," pungkasnya.
(Ariel Tatum resmi ganti nama demi hormati Kakek dan Nenek.)
(kpl/far/ums)
Advertisement
D Academy 8
-
Anak Selebritis Indonesia Potret Soimah Gendong Arjuna, Anak Putri Isnari Bikin Gemas di Dangdut Academy 8
