Kapanlagi.com - Okie Agustina sempat melaporkan agen perjalanan bernama PT. Hidayatul Imam Abadi ke Mapolres Jakarta Pusat, Jumat 1 Maret 2019 lalu. Pasalnya dirinya merasa tertipu lantaran batal pergi umrah dan uangnya tak dikembalikan oleh agen tersebut.
Setahun berselang, akhirnya kedua pihak pun sepakat berdamai setelah PT. Hidayatul Imam Abadi sempat dilaporkannya atas dugaan melakukan penipuan dan penggelapan. Didampingi tim kuasa hukumnya, Gus Bejo dan Falky Parera, perjanjian damai tersebut dilakukan di Polres Jakarta Pusat, tempat di mana Okie melaporkan travel tersebut ke pihak berwajib.
"Terhadap laporan kita beberapa waktu yang lalu terkait penipuan permasalahan travel umrah. Kita sudah menemui titik temu karena sifatnya delik aduan, jadi pihak travel sepakat mengembalikan uang klien kami," ungkap Gus Bejo saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Selasa (20/10).
"Sehingga pada hari ini ditanda tangani nota kesepakatan untuk saling berdamai dan laporan dinyatakan dicabut. informasi dilakukan pencabutan laporan tadi pada pukul 9:30. Jadi sekitar 40 juta. Sudah dikembalikan," ujar sang kuasa hukum.
"Iya, udah ketemu. Sebenarnya dari awal kita melaporkan ini karena tidak ada itikad baik, kan yang kita tunggu itikad baik dari pihak travelnya. Makanya kemarin yang penting sudah ada itikad baik dan kita sebenarnya nggak mau ribet kayak gini, terus karena dari pihak travelnya baik, ya udah kita sepakat aja," pungkas Okie.