Kapanlagi.com - Ferry Irawan sedikit kecewa lantaran sidang perdana perceraiannya dengan Anggia Novita harus ditunda lantaran tak hadirnya penggugat dalam persidangan.
Dalam ruang sidang, pria berusia 44 tahun itu langsung menjatuhkan talak tiga di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Sidang hari ini ditunda karena pihak penggugat tidak hadir, dengan alasan katanya penggugatnya sakit dan membawa surat resmi dari dokter Rumah Sakit Abdi Waluyo," ucap Lapana, kuasa hukum Ferry Irawan usai sidang, Kamis (6/8).
"Tetapi tadi klien saya langsung mengatakan talak tiga kepada majelis hakim. Hakim menyebutkan bahwa 'saya terima informasi dari saudara ferry tetap harus dijalankan hukim acara ini," Lapana menambahkan.
Salah satu alasan Ferry Irawan langsung memberikan talak tiga pada istrinya, selain sudah tak ingin rujuk, kondisinya saat ini yang masih dalam pemulihan akibat pernah mengalami pembuluh darah pecah di bagian kepala.
"Dan saya pikir juga kan sudah banyak yang saya dengar ya, artinya itu hak beliau dari pihak sana mau membicarakan saya seperti apa, ya buat apalagi saya pikir," kata Ferry Irawan.
Selain itu, keputusannya langsung melakukan talak tiga sudah dipikirkannya masak-masak. Apalagi, keinginan untuk berpisah datang dari istrinya sendiri.
"Saya pikir saya salat istikhoroh juga. Saya hanya memperdalam agama selama ini, memperbanyak ibadah ya saya pikir yasudah kalau memang sudah kemauan dari pihak penggugat untuk menceraikan saya ya sudah. Saya juga sudah bicara ke majelos hakim untuk menjatuhkan talak," pungkasnya
(kpl/aal/dwn)