Tim Kuasa Hukum Tsania Marwa Sebut Pihak Atalarik Syah Kooperatif Terkait Gugatan Harta Gono Gini yang Dilayangkan Kliennya

Penulis: canda dian permana

Diterbitkan:

Tim Kuasa Hukum Tsania Marwa Sebut Pihak Atalarik Syah Kooperatif Terkait Gugatan Harta Gono Gini yang Dilayangkan Kliennya
Tsania Marwa © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Tsania Marwa telah resmi menggugat mantan suaminya, Atalarik Syah terkait pembagian harta gono-gini. Gugatan tersebut sudah dilayangkan sejak 3 April 2020 lalu.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, (22/4) Rabu malam, menurut tim kuasa hukum Tsania, M Herdiyan Saksono, pihaknya telah meminta izin dengan hukum Atalarik sejak sekitar bulan Januari lalu. Ia juga mengaku rajin berkomunikasi dengan pihak Atalatik terkait gugatan Tsania Marwa.

"Kami sudah berkomunikasi beberapa kali dengan pihak Atalarik, kami juga sudah meminta izin terkait hal ini," kata kuasa hukum Tsania Marwa.

1. Komunikasi Berjalan Lancar

Herdiyan menganggap sejauh ini komunikasinya dengan pihak Atalarik masih berjalan lancar. Kalaupun nantinya agak tersendat, Herdiyan mengatakan hal tersebut lumrah dan biasa terjadi.

"Ya itu lumrah jika mereka mencoba mempersulit atau mencoba memperjuangkan apa yang mereka pikir itu haknya," ujar Herdiyan.

"Tapi aku terakhir dengan pengacaranya Atalarik, yaitu saudara Junjunan, aku sudah berkomunikasi dengan baik, beliaunya juga sudah menerima dengan baik dan menyatakan juga apa yang menjadi haknya akan kami berikan," tuturnya.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)

Rekomendasi
Trending