Kapanlagi.com - Konten prank buatan Baim Wong soal KDRT menuai kecaman dari banyak pihak. Kepolisian juga menganggap aksi Baim Wong dan Paula bisa dikategorikan sebagai perbuatan pidana. Keduanya pun terancam dibawa ke jalur hukum.
Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) menyebutkan jika jadwal pemanggilan untuk Baim dan juga Paula telah dipersiapkan. Jadwal tersebut disebut juga telah diinfokan kepada pihak Baim.
"Kemudian besok jadwal pemanggilan dari saudara kita BW dan P. Jumat tanggal 7 untuk jam dan jadwal sudah kita layangkan ke beliau," ujarnya.
Meskipun begitu, dirinya masih belum mengetahui apakah jadwal pemanggilan tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak Baim Wong atau belum.
Kapanlagi/Muhammad Akrom Sukarya
"Untuk sementara ini kita cek kembali ke penyidik untuk jadwal sudah kita buat dan sudah kita layangkan," tambahnya.
Seperti diketahui, netizen masih ramai membahas konten prank buatan Baim Wong dan Paula Verhoeven tentang isu KDRT. Dalam video yang saat ini telah dihapus itu, Paula dan Baim bekerja sama untuk mengerjai polisi. Kala itu Paula diminta datang ke kantor polisi oleh sang suami untuk mengaku telah menjadi korban KDRT.
Advertisement
Keduanya telah membuat klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas konten yang sudah mereka buat. Keduanya mengaku menyesal.
"Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana. Sebodoh itu memang saya untuk melakukan hal kemarin. Saya terima kasih kepada teman-teman yang sudah menegur saya dengan cara apapun," ucap Baim.
(kpl/far/frs)
Now that you are AWAKE, it's time for you to wake right now!