Ungkap Alasan Pilih Andhika Mahesa Untuk Nyanyikan Lagu Terhukum Rindu, Anji: Bang Putra Senang dan Terharu

Ungkap Alasan Pilih Andhika Mahesa Untuk Nyanyikan Lagu Terhukum Rindu, Anji: Bang Putra Senang dan Terharu
Kapanlagi/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Musisi dan penyanyi Anji Manji rupanya dipercaya untuk memproduseri lagu Terhukum Rindu ciptaan Putra Siregar. Lagu tersebut dinyanyikan oleh Andhika Mahesa, mantan vokalis Kangen Band.

Diketahui lagu tersebut diciptakan Putra Siregar saat berada di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan setelah tersandung kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. Lagu ini dibuat Putra Siregar bersama Roby Geisha, yang berada di tahanan yang sama.

1. Panggilan Hati

"Ini panggilan hati dan lirik lagunya bercerita tentang kerinduan Putra terhadap keluarganya," ungkap Anji saat ditemui di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, (1/6) Rabu malam.

Anji mengaransemen lagu Terhukum Rindu dengan nuansa musik britpop dan melayu. Ketika lagu selesai digarap, Anji pun mendengarkan lagu tersebut kepada Putra Siregar, dan pemilik PS Stori ini terharu ketika mendengar lagu ini.

2. Notasi Cocok

Kapanlagi/Bayu Herdianto

"Notasinya lagunya cocok dinyanyikan Andika. Setelah lagu ini jadi, saya sempat besuk Bang Putra untuk memberi tahu lagunya. Bang Putra senang dan terharu saat dengar lagunya dinyanyikan Andika," ujarnya.

Selain itu, Anji pun mengatakan alasannya memilih andika untuk menyanyikan lagu Terhukum Rindu ini karena memang cocok dengna vokal Andhika. Ia juga menyampaikan bahwa dalam proses penggarapan lagu ini ada beberapa tantangan yang menguji kesabarannya.

3. Pilih Andhika Mahesa

"Pertimbangannya dilihat tuh cocok notasinya. Sebenernya dikira ada beberapa kandidat, akhirnya kita memilih Andhika yang cocok," paparnya.

"Untuk komunikasi agak sulit sampai akhirnya aku komunikasi cuma satu kali, dan akhirnya percayain deh sama aku buat musiknya. Sebenernya juga waktu itu ada beberapa revisi seperti drumnya, cuma akhirnya percayain aja sama aku karena tektokannya susah," pungkasnya.

(kpl/irf/frs)

Rekomendasi
Trending