Kapanlagi.com - Dua agenda persidangan dengan terdakwa Medina Zein kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/9/2022). Namun sidang kemudian ditunda karena saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa hadir.
Tim kuasa hukum Medina tidak mau kesaksian dibacakan oleh JPU. Karena mereka ingin mengkonfrontasi pernyataan yang akan muncul nantinya di depan hakim.
"Kami dari kuasa hukum ingin mengkonfrontasi. Jadi ada beberapa pertanyaan yang ingin kami sampaikan karena ini penting sekali. Makanya kami minta dihadirkan sekali lagi walaupun lewat zoom," kata Dian Andriani selaku tim kuasa hukum usai proses sidang.
©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Selama mengikuti persidangan, Medina Zein terlihat begitu tenang. Saat dibawa keluar ruang sidang pun ia menjawab beberapa pertanyaan ringan yang diajukan oleh awak media.
Salah satu pertanyaan perihal wajah pengusaha ini yang tampak segar. Rupanya ia tetap melakukan perawatan meski berada di rutan.
"Iya pasti dong (lakukan perawatan). Memang di sana ada fasilitasnya, semua orang bisa (perawatan)," ucap Medina.
©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Biaya yang dikeluarkan untuk melakukan perawatan dikatakan cukup murah serta tidak setiap hari. Jenis perawatannya juga sederhana.
"(Harga perawatan) murah, nggak (rutin setiap hari). Cuma salon biasa aja sama napi-napi di sana," pungkas suami dari Lukman Azhari ini.
Kasus hukum yang menjerat Medina Zein sebagai terdakwa ada dua. Pertama terkait pencemaran nama baik berdasar laporan Marissya Icha, lalu kedua aksi pengancaman dilaporkan sosialita Uci Flowdea.
Advertisement
(kpl/abs/dwn)