Lyra Virna Jadi tersangka, Lasty Annisa Bangga Dengan Indonesia
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kasus yang menimpa Lyra Virna kini berujung ditetapkannya ia sebagai tersangka. Penetapannya ini berdasarkan atas pelanggaran UU ITE. Yang mana Lyra Virna diduga melanggar tindak pidana dalam kasus pencemaran nama baik, yang telah diatur pasal 27 ayat 3 pasal 45 ayat 3 UU ITE.
Kasus tersebut bermula dari postingan Lyra Virna di akun sosial medianya. Ia mengungkap kekecewaannya terhadap travel agen haji. Ia juga melaporkan pemilik agen, Lasty Annisa ke polisi atas pelanggaran etik. Karena seolah Lasty Annisa memutar balikkan fakta. Tak hanya itu Lyra juga menuntut pengembalian uang yang sebelumnya telah disetorkan.
Merasa tidak terima Lasty Annisa melaporkannya balik. Sejak Mei 2017, kasus ini pun belum berakhir. Sampai perkembangan terakhir Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
"Betul, kemarin saya sudah mendapatkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari Polda Metro Jaya yang isinya kurang lebih saudari LV (Lyra Virna) sudah jadi tersangka. Saya sangat mengapresiasi kepada pihak kepolisian dengan ditetapkannya saudari LV sebagai tersangka. Dimana proses tersebut saya yakin juga pasti sudah objektif," ucap Suherlan, pengacara dari Lasty Annisa saat dijumpai di kawasan Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/3).
"Alhamdulillah saya sangat berterimakasih kepada Allah SWT dan saya sangat appreciate kepada kepolisian Republik Indonesia terutama cyber crime yang tidak mudah untuk bekerja dalam hal ini. Dan sudah sangat profesional dan bekerja sangat-sangat teliti. Saya sangat bangga dengan Republik Indonesia," ucap Lasty Annisa menambahkan.

Lasty juga mengungkapkan belum adanya permintaan damai dari Lyra Vira saat ditetapkan sebagai tersangka. Lasty dan pengacaranya tersebut mempercayakan kepada pihak hukum untuk proses selanjutnya. "Untuk ucapannya kami tidak bisa jadikan karena itu materi hukum, nanti biar penyidik yang lebih fokus untuk menyelesaikan persoalannya," ucap pengacara Lasty Annisa tersebut.
"Kami sudah sepenuhnya menyerahkan semuanya ke pada pihak kepolisian," ungkap Annisa.
"Alhamdulillah semua refund nya sudah kami kembalikan, tidak ada pemotongan sepersen pun, sudah selesai refund nya dan beliau yang membatalkan sendiri bukan kami yang tidak memberangkatkan. Proses hukum tetap berlanjut," lanjutnya. Namun, dari Lasty Annisa dan pihak Lyra Virna sendiri belum melakukan komunikasi sampai saat ini.
Baca Juga:
Wedding Anniv Ke-4, Lyra Virna & Fadlan Bertukar Ucapan Romantis
Seru! Begini Cerita Lyra Virna & Fadlan Tentang Ibadah Puasa Anak
Sibuk Syuting Sinetron, Fadlan Usahakan Khatam 30 Juz Ramadan Ini
Ajarkan Anak Berpuasa, Lyra Virna & Fadlan Tak Beri Hadiah Materi
Ditanya Soal Kehamilan Sang Istri, Ini Komentar Fadlan
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/aal/gen)
Sahal Fadhli
Advertisement