Pihak Rachmawati Tuntut Raam Punjabi Rp 100 Miliar!
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Dalam gugatan hukum yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rachmawati Soekarnoputri menuntut agar MVP tak melanjutkan promosi dan penayangan film SOEKARNO versi sutradara Hanung Bramantyo. Selain itu, ia menuntut Raam Punjabi sebesar Rp 100 miliar untuk kerugian imateriil.
"Kami meminta Raam Punjabi (tergugat) dan Hanung Bramantyo (turut tergugat) mengganti kerugian imateril sebesar Rp 100 miliar," kata Muannas Alaidid, tim kuasa hukum Rachmawati di PN Jakarta Pusat (1/11).
Ia kemudian melanjutkan, "Juga menerima uang DP dari kesepakatan awal sejumlah Rp 200 juta."

Ditambahkan Ramdan, bahwa pihaknya tak peduli dengan jumlah kerugian yang akan dialami oleh Raam Punjabi. Terlebih jika pengadilan memutus film tersebut untuk tidak ditayangkan.
"Sejak awal Bu Rachma bersikap untuk tidak ditayangkan. Kalau masalah rugi, kan kita dari awal sudah tidak mengizinkan. Sejak awal pun tidak ada keterbukaan apakah itu investasinya sekian miliar. Toh kita gak dikasih juga laporan itu," tandasnya.
Baca Juga Berita Yang Tak Kalah Menarik
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/ato/abs)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement