Ahmad Dhani: Pengacara Saya Yang Ngotot Penjarakan Farhat Abbas
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Farhat Abbas meminta maaf pada Ahmad Dhani selaku pelapor. Dia berharap kasus pencemaran nama baik yang dihadapi tidak membawanya masuk ke penjara.
Menanggapi hal itu, Ahmad Dhani mengaku sudah memaafkan Farhat. Seraya berkelakar, Dhani mengatakan kalau kuasa hukumnya yang ngotot agar proses hukum kasus itu terus berjalan.
"Proses hukum, pengacara saya yang namanya Ramdan Alamsyah ngotot jalan terus," ucap Ahmad Dhani seraya tertawa di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (19/4).
Ahmad Dhani © KapanLagi.com
Sebelumya, Selasa (15/4) kemarin, Farhat diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahmad Dhani. Selama 5 jam diperiksa, Farhat dicecar 27 pertanyaan soal celotehannya di media sosial Twitter.
Menanggapi hal itu, Ahmad Dhani mengaku sudah memaafkan Farhat. Seraya berkelakar, Dhani mengatakan kalau kuasa hukumnya yang ngotot agar proses hukum kasus itu terus berjalan.
"Proses hukum, pengacara saya yang namanya Ramdan Alamsyah ngotot jalan terus," ucap Ahmad Dhani seraya tertawa di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (19/4).

Baca Juga:
Sebelumya, Selasa (15/4) kemarin, Farhat diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahmad Dhani. Selama 5 jam diperiksa, Farhat dicecar 27 pertanyaan soal celotehannya di media sosial Twitter.
Baca Juga:
Puput Melati Tahu Borok Praktek Pengobatan Ustaz Guntur Bumi?
Saat Obati Pasien, UGB Ternyata Sudah Siapkan Ulat dan Belatung
Ricky Merasa Ditipu, Setelah Tahu Yenny 3 Kucing Sudah Bersuami
Nervous, Tangan Bella Shofie Tak Lepas Dari Gengaman Pacar
Fakta Menarik di Balik Perjalanan Karir Guntur Bumi
Musim Koalisi, Ke Mana Para Capres Artis Ini Sekarang?
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/tov/dar)
Editor:
Darmadi Sasongko
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement