Kasus Raffi Ahmad Tetap Akan Disidangkan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Beberapa puluh tahun silam, artis Zarima yang dikenal sebagai Ratu Ekstasi menghebohkan publik tanah air. Dia saat itu membawa narkoba jenis baru, yang belum masuk dalam perundang-undangan di Indonesia. Hal serupa pun terjadi, ketika Raffi Ahmad ditangkap menggunakan zat adiktif Catinon, yang juga belum masuk dalam undang-undang.
Karena itulah, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan berkaca pada kasus Zarima tersebut dalam menangani proses hukum terhadap Raffi Ahmad.
"Kasus narkotika jenis baru ada yurisprudensi. Misalnya PN Tangerang yang memutuskan Zarima dulu. Saat itu belum masuk Undang-Undang Narkotika, tapi kasusnya tetap diadili," kata Anang Iskandar, Kepala BNN saat menggelar konferensi pers Refleksi Akhir Tahun BNN di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/12).
Baca Juga:
Kasus Narkoba Raffi Ahmad, BNN Koordinasi Dengan Menteri
Ini Nasehat Amy Qanita Untuk Raffi Ahmad di Hari Ibu
Kasus Raffi Ahmad Jadi Pelajaran Untuk Syahnaz
Raffi Ahmad Akui Beli Mobil 1,2 Miliar Untuk Ibunya Secara Kontan
Agar Kado Untuk Mama Berkesan, Raffi Ahmad Rancang Skenario
Raffi Ahmad Ingin Kado Cucu di Ultah Amy Qanita Berikutnya
"Sama kasus yang di Lombok. Kami sudah bawa kasus narkotika jenis baru ke pengadilan. Sekarang itu sedang dilakukan persidangan. Jadi itu tergantung persepsi penegak hukum, itu yang harus diselesaikan," lanjutnya.
Segala kemungkinan bisa terjadi dalam kasus yang menimpa presenter Dahsyat itu. Namun, salah satu konteks yang masih ada adalah kemungkinan Raffi tetap dibawa ke meja hijau.
"Konstruksinya kan memang gitu (pengadilan). Kalau kemungkinan SP3, apa saja bisa terjadi. Yang jelas prosesnya masih berjalan, sudah dikirim ke kejaksaan," tandas Anang.
Baca Juga:
Ayah Asmirandah Pasrah, Jika Benar Putrinya Pindah Keyakinan
Ayah Asmirandah Yakin Kalau Putrinya Masih Seorang Muslimah
Inilah Daftar Cerita Settingan Adjie Pangestu dan Bella Shofie
Mulan Tak Mau Komentari Konflik Ahmad Dhani dan Maia
Ditanya Hubungan Dengan Anak, Maia: Aneh Aja Nanyanya!
Setubuhi 5 Kali, Sitok Srengenge Sebut RW Duluan Sandaran di Bahu
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/ato/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement