Kasus Narkoba Raffi Ahmad, BNN Koordinasi Dengan Menteri

Penulis: Dewi Ratna

Diperbarui: Diterbitkan:

Kasus Narkoba Raffi Ahmad, BNN Koordinasi Dengan Menteri Raffi Ahmad @ Foto: KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Kasus Raffi Ahmad hingga saat ini terbilang seperti mati suri. Pemberitaan pun sudah jarang membahas tentang penggunaan narkotika jenis baru di Indonesia itu. Namun, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa kasus Raffi masih tetap dalam proses.
"Belom (P21), berkasnya masih dalam proses," kata Anang Iskandar, Kepala BNN saat menggelar konferensi pers 'Refleksi Akhir Tahun BNN' di lantai 7 Gedung Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/12).
Anang tak menyebut berapa kali berkas kasus presenter Dahsyat itu mondar-mandir dari dan ke kejaksaan. Namun, ia mengatakan bahwa berkas dalam waktu dekat sudah bisa dibawa ke kejaksaan lagi.
"Kasusnya sedang dalam proses. Masih ada persepsi. Dalam waktu dekat sudah bisa dibawa ke kejaksaan," tuturnya.
Pihak BNN pun sedang berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan terkait kajian akademis dari kasus penggunaan narkoba jenis baru tersebut.
"Masih dibahas, ini kewenangan Menteri. Saya udah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan. Harus ada kajian akademisnya, kajian akademisnya lagi dilaksanakan. Kalau udah selesai, gampang, tinggal tanda tangan aja," tandasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/ato/dew)

Editor:

Dewi Ratna

Rekomendasi
Trending