Kelanjutan Kasus Raffi Ahmad Tergantung Itikad Kejagung
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Saat ini Raffi Ahmad sudah kembali aktif menjalani kegiatannya sebagai seorang artis. Namun bukan berarti ia terbebas dari kasus penyalahgunaan zat methylon.Menurut pengacara Badan Narkotika Nasional (BNN), Dwi Heri Sulistiawan, kasus presenter kondang itu masih tetap berlanjut. Semua itu tergantung dari itikad Kejaksaan Agung menuntaskan kasus tersebut."Posisinya tetep berlanjut. BNN tidak akan pernah menyatakan baik tersirat maupun tersurat akan menghentikan kasus Raffi Ahmad. Saat ini posisi berkas masih P19. BNN tetap menunggu itikad Kejaksaan Agung unutk menuntaskan kasus ini," paparnya saat dihubungi wartawan, Rabu (28/8).
Kabar Terbaru Seputar Raffi Ahmad:
Wanda Hamidah: Raffi Ahmad Itu Kisah Lama
Punya Nama Besar, Raffi Ahmad Mulai Sombong?
Meski Padat Job, Raffi Ahmad Berniat Puasa Full
Raffi Ahmad 'Tancap Gas' Bintangi Sinetron dan Puluhan FTV
Raffi Ahmad Ingin Lebarkan Sayap di Dunia Musik
Diteruskan, status Raffi juga masih jadi tersangka atas kasus yang dialaminya. Begitu juga dengan wajib lapor yang masih harus dijalaninya. "Status RA masih tersangka. Masih sama semua juga," imbuhnya.Harapannya, Kejaksaan Agung mau buka mata dengan segera menuntaskan kasus ini. Apalagi peredaran narkoba sudah begitu marak terjadi dan membahayakan para generasi muda yang menjadi terget utamanya."Kami berharap pihak Kejaksaan Agung bisa membuka mata dengan keadaan perkembangan peredaran narkoba saat ini yang sedang marak. Karena ini sangat berbahaya," harapnya.
Fakta Unik Yang Perlu Kamu Tahu:
Hiyaiks, Ini Hewan-Hewan Paling Jorok di Dunia!
Lucunya, Anjing-Anjing Besar Ini Bertingkah Konyol
10 Kota Paling Berbahaya di Dunia Penuh Kasus Pembunuhan!
Berani Coba? Ini Makanan Lokal Mematikan di Dunia!
5 Misteri Besar Dunia Yang Akhirnya Terpecahkan
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/aha/abs/rth)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement