Buntut Kontroversi, KPI Berhentikan Sementara Program D'Academy

Penulis: ahmat effendi

Diperbarui: Diterbitkan:

Buntut Kontroversi, KPI Berhentikan Sementara Program D'Academy D'Academy ©twitter.com/indosiarid

Kapanlagi.com - Program D'Academy 4 yang tayang di Indosiar menjadi perhatian Komisi Penyiaran Indonesia. Akibat berbagai kasus yang muncul dari tayangan itu, KPI memberikan sanksi berupa penghentian sementara pada tanggal 27 dan 28 Februari 2017.


"Pemberhentian itu adalah sanksi dari pleno yang sudah diputuskan. Namun dalam sebuah peraturan perundang-undangan, masih diberikan waktu tiga hari untuk hak jawab dari Indosiar tentang keputusan sanksi administrasi yang diberikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Pusat," ujar Yuliandre Darwis (Ketua KPI) saat dihubungi awak media, Selasa (21/05).


KPI tengah menunggu Indosiar apakah mereka menerima sanksi yang diberikan atau ada hal lain yang menjadi keberatan pihak stasiun TV tersebut. Surat pemberitahuan tentang sanksi penayangan juga telah dikirimkan untuk mendapatkan jawaban.


Dewi Perssik dan Nassar, meski sempat bertengkar mereka kini nampak berfoto bersama. Štwitter.com/indosiaridDewi Perssik dan Nassar, meski sempat bertengkar mereka kini nampak berfoto bersama. Štwitter.com/indosiarid


Sebelumnya tayangan tersebut menjadi sorotan karena pertengkaran Dewi Perssik dan Nassar. Selain itu D'Academy juga sempat mendapatkan peringatan karena menampilkan nyanyian yang bermuatan ejekan. 


"Karena yang pasti pleno KPI sudah memutuskan seperti itu (pemberhentian sementara). Nah di peraturan perundang-undangan diberikan ruang bahwa silakan, diberikan hak jawab selama tiga hari. Apakah nanti keberatan atau kah diberikan kelonggaran," ujarnya.

Hak jawab yang ditunggu oleh KPI berkaitan tentang sanksi dilarang tayang selama dua hari tersebut. Apalagi setiap tayangan TV biasanya telah terikat kontrak dengan sejumlah iklan yang harus dipenuhi.


"Karena kan tentu ada mekanisme. Misalnya, pemberhentian dari 27 - 28 ternyata ada kontrak dengan pihak ketiga tidak terputus. Hal-hal demikian yang dipertimbangkan oleh KPI Pusat. Terus ada hal lain seperti misalnya kebijakan nilai industrinya. Tetapi secara substansi peraturan perundang-undangan, itulah pleno yang diberikan oleh KPI," tandasnya.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/abs/sjw)

Reporter:

Adi Abbas Nugroho

Rekomendasi
Trending