Cinta Laura Masih Pegang Dua Kewarganegaraan
Cinta Laura
Kapanlagi.com - Seperti anak yang terlahir dari pasangan beda negara lainnya, Cinta Laura juga memegang dua kewarganegaraan sampai usianya dewasa dan memilih salah satunya. Anggi Wicaksono, Kepala Pengawasan Imigrasi Jakarta Selatan membenarkan kalau pemanggilan Cinta Laura ke kantor Imigrasi karena awalnya mereka menduga kalau penyanyi berusia 19 tahun itu adalah Warga Negara Asing (WNA).
Namun ternyata dugaan petugas imigrasi itu salah. "Jadi tadi ceritanya kita menduga Cinta adalah orang asing murni dan tidak memerankan visa kunjungan. Ternyata setelah kita lakukan pemanggilan, Cinta adalah WNI asli," ujarnya di ujung telepon, Kamis (1/8).
Cinta Laura saat ini masih memegang dua kewarganegaraan.
Ashraf - BCL Bingung Lebaran di Jakarta Atau Malaysia
Ringgo Agus Rahman Segera Menikah
Ditanya Soal KDRT, Joy Tobing Tersenyum
Wanda Hamidah Optimis Menikah Lagi
Lebaran, Ira Wibowo Tetap Undang Katon Bagaskara
Selain itu Cinta yang datang ditemani ibunya, Herdiana Kiehl juga melengkapi dokumen yang menurut Anggi masih belum lengkap. Setelah berbincang selama hampir satu jam, barulah diketahui kalau Cinta mempunyai dua kewarganegaraan.
"Ternyata dia (Cinta) punya Paspor Indonesia dan dia memang duo warga Negara. Indonesia dan Jerman," tutup Anggi sekaligus menegaskan kalau kasus Cinta sudah selesai.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aal/uji/sjw)
Advertisement
