Dipanggil Kejaksaan, Mantan Suami Cornelia Agatha Mangkir

Penulis: ahmat effendi

Diterbitkan:

Dipanggil Kejaksaan, Mantan Suami Cornelia Agatha Mangkir Sony - Cornelia Agatha

Kapanlagi.com - seperti yang telah diketahui, cornelia agatha telah melaporkan mantan suaminya, Sony Lalwani dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Setelah diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Sony pun telah berstatus sebagai tersangka. Sony diduga melanggar Undang-Undang 23 tahun 2002, tentang KDRT, Pasal 44 ayat 1.
November lalu, berkas perkara Sony telah dilimpahkan ke kejaksaan karena dianggap telah lengkap. Namun, rencana penghadapan Sony ke pihak kejaksaan belum terlaksana karena Sony kerap mangkir.

Pihak kepolisian kesulitan menghadirkan mantan suami Cornelia Agatha yang kerap mangkir.Pihak kepolisian kesulitan menghadirkan mantan suami Cornelia Agatha yang kerap mangkir.

"Sudah P21, artinya udah lengkap. Rencana menghadirkan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum tapi berusaha menghindar mulu dianya," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin kepada wartawan (15/1).

Aswin mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Sony bukan yang pertama kali. "Padahal udah panggilan pertama dan kedua, tapi menghindar," lanjutnya.
Namun, meskipun Sony sudah dua kali menghindar, pihak berwajib akan terus menghadirkan tersangka di hadapan kejaksaan. "Berusaha tetap menghadirkan tersangka ke JPU, tapi kapannya belum tahu nih ya," tandasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/ato/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending