Jessica Iskandar Absen, Putusan Pembatalan Nikah Kembali Ditunda
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang putusan perkara pembatalan nikah antara Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald harus kembali ditunda. Pasalnya, wanita berusia 28 tahun itu, selaku tergugat, maupun perwakilan kuasa hukumnya tidak ada yang hadir dalam persidangan.
"Ditunda lagi. Tergugat tidak hadir. Dukcapil telat. Majelis hakim menunda hingga 3 minggu sampai 15 Oktober," ucap Harvardy Muhammad Iqbal, kuasa hukum Ludwig usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/9).
Harvardy sendiri menyatakan tidak mengetahui, apa alasan Jedar atau tim kuasa hukumnya tidak ada satu pun yang hadir. Untuk itu, pihaknya merasa kecewa, lantaran lagi-lagi harus menunggu putusan sidang yang harusnya sudah selesai hari ini.

"Kecewa lah. Datang ke pengadilan ditunda lagi. Sebulan lalu, ditunda juga. Ya pasti kecewa lah," katanya dengan penuh emosi.
Meski begitu, pihak Ludwig sedikit bisa bernafas lega. Andaikan Jessica atau perwakilannya tidak datang lagi dalam sidang putusan mendatang, majelis hakim tetap akan tetap membacakan keputusan.
"Kami sudah tanyakan ke majelis hakim. Menurut hakim, datang atau nggak datang nanti, putusannya akan tetap dibacakan," pungkasnya.
Simak Juga:
Minta Doa, Erick Iskandar Ingin Cepat-Cepat Nikahi Kartika Putri
Tiap Kumpul, Jessica Iskandar - Kartika Putri Suka Ngobrol Jorok
Ini Alasan Jessica Iskandar Potong Rambut Sangat Pendek
Pakai Baju Transparan, Jedar - Bella Shofie Bikin Netizen Gerah
Cute Maksimal! Bayi Jedar Dorong Stroller Anak Shireen Sungkar
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
(kpl/aal/sjw)
Sahal Fadhli
Advertisement