Kejaksaan Segera Eksekusi Dewi Perssik

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kejaksaan Segera Eksekusi Dewi Perssik Dewi Perssik Foto:KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Tak lama lagi artis Dewi Perssik bakal merasakan dinginnya lantai hotel prodeo. Pasalnya, belum lama ini Makamah Agung (MA) memvonis mantan istri Saipul Jamiell itu 3 bulan penjara setelah melalui proses kasasi.Menurut Malik Bawazier selaku kuasa hukum Jupe, pihak Kejaksaan akan langsung mengeksekusi putusan yang telah ditetapkan MA ini.

Julia Perez Foto: KapanLagi.com®/HendraJulia Perez Foto: KapanLagi.com®/Hendra

"Tahapan selanjutnya pasti mengikuti KUHAP dan Kejaksaan, dalam hal ini wajib demi hukum untuk melaksanakan eksekusi terhadap putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut," katanya saat dihubungi, Rabu (5/2).Malik menambahkan, jika Kejaksaan akan bersikap profesional maka tidak akan menunda eksekusi. Tapi sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui kapan pemilik Goyang Gergaji itu akan dieksekusi."Kejaksaan pasti bersikap profesional dan menghormati putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrahct). Kejaksaan dijamin tidak akan menunda-nunda eksekusi," pungkasnya.

 

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/hen/dis/rth)

Rekomendasi
Trending