Depe Divonis 3 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Jupe Ucap Syukur

Penulis: Adi Abbas Nugroho

Diterbitkan:

Depe Divonis 3 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Jupe Ucap Syukur Julia Perez Foto: KapanLagi.com/Hendra

Kapanlagi.com - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya kasus perseteruan antara Julia Perez dengan Dewi Perssik menemukan titik terang. Depe diputuskan bersalah dan akan menjalani hukuman perjara. Dalam putusan dengan Perkara bernomor 758 K/PID/2013, Makamah Agung memvonis Depe menjalani hukuman penjara selama tiga bulan.Sebagai kuasa hukum Julia Perez, Malik Bawazier mengaku senang dengan kabar tersebut. Menurutnya, kliennya itu telah mendapatkan keadilan yang dicarinya."Puji syukur akhirnya Jupe mendapatkan kesetaraan dalam Peradilan, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa Setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum. Putusan kasasi itu secara hukum bersifat inkracht (sudah berkekuatan hukum tetap) maka wajib berdasar hukum putusan kasasi tersebut untuk dilaksanakan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (5/2).

Dewi Perssik Foto: KapanLagi.comDewi Perssik Foto: KapanLagi.com
Sebelumnya Jupe sudah menjalani vonis Makamah Agung dengan mendekam selama tiga bulan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, atas laporan Depe dan bebas pada 17 Juni 2013 silam. Sementara itu, Dewi Persik sebelumnya divonis 2 bulan pidana dengan percobaan 4 bulan oleh hakim Pengadilan Negeir Jakarta Timur (PN Jaktim). Vonis PN dikuatkan di tingkat banding. Jaksa sendiri menuntut Dewi Persik selama 6 bulan penjara.Konflik Dewi Persik dan Jupe terjadi ketika keduanya menjalani syuting film ARWAH GOYANG KARAWANG. Mereka sempat berkelahi hingga mengakibatkan luka dibeberapa bagian tubuh Depe. Puncaknya, Depe melaporkan tindakan tersebut ke polisi, begitu pula sebaliknya. Akhirnya kasus tersebut berujung dipenjaranya mereka berdua.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/hen/abs/rth)

Rekomendasi
Trending