Lima Saksi Dihadirkan di Sidang Angelina Sondakh
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Angelina Patricia Pinkan Sondakh kembali menjalani sidang lanjutan kasus korupsi Wisma Atlet Palembang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2012). Masih sama dengan agenda sidang minggu sebelumnya, yaitu mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang hari ini, JPU menghadirkan lima saksi dari Permai Grup dan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas, sekarang Kemendikbud). Saksi dari Permai Group adalah Dadang Hermawan, Lutfi Adriansyah, dan Dewi Utari. Sedangkan dari Kemendiknas adalah Sekretaris Dikti Kemendiknas, Haris Iskandar dan Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Dikti, Dadang Sudiyarto. Sayangnya, satu dari lima saksi tidak dapat hadir.
Tidak seperti minggu lalu, ketika Mindo Rosalina Manulang menjadi saksi, sidang hari ini kembali normal seperti biasa. Tidak ada pemeriksaan di pintu masuk Tipikor, anggota kepolisian juga tidak sebanyak minggu lalu.
Sidang dibuka pada pukul 09.00 WIB, Majelis langsung meminta dua saksi Dadang dan Lutfi sekaligus dimintai keterangan.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
Berita Foto
(kpl/hen/rea/dar)
Renata Angelica
Advertisement