Mandra Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Korupsi

Penulis: Girindra Permana Cahya

Diperbarui: Diterbitkan:

Mandra Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Korupsi Mandra Naih ©KapanLagi.com/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Hari ini (20/8) di Pengadilan Tipikor Jakarta, komedian Mandra Naih jalani sidang perdananya. Pelawak asli Betawi tersebut terjerat kasus dugaan korupsi program siap siar di LPP TVRI senilai 47 miliar rupiah tahun 2012.


Seperti dilansir Merdeka.com, kakak dari komedian Mastur itu mengaku siap menghadapi sidang hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan. "Ya siap lah, ini ngapain kita di sini kalau bukan sidang," ujar Mandra.

Saya dukung Kejaksaan melakukan pemberantasan korupsi. Kalau perlu jangan ranting tapi sampai ke akarnya.
Mandra


Bintang Si Doel Anak Sekolahan bertindak sangat koperatif. Mandra meminta pihak Kejaksaan untuk membongkar perkara kasusnya sampai ke akar-akarnya.


Mandra jalani sidang pertamanya hari ini ©KapanLagi.com/Agus ApriyantoMandra jalani sidang pertamanya hari ini ©KapanLagi.com/Agus Apriyanto


"Ya kalo ini (keterlibatan), kita lihat saja di persidangan. Saya dukung Kejaksaan melakukan pemberantasan korupsi. Kalau perlu jangan ranting tapi sampai ke akarnya," tutur Mandra.


Kasus ini bermula saat TVRI membeli 15 paket program siap siar senilai Rp 47,8 miliar dengan menggunakan dana dari APBN 2012. Paket tersebut dipasok oleh Production House (PH) milik Mandra serta tujuh rumah produksi lainnya.


Nyatanya, dalam proses pengadaan paket senilai 47,8 miliar rupiah tersebut tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa. Mandra pun dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/rhm/otx)

Reporter:

Nuzulur Rakhmah

Rekomendasi
Trending