Permohonan Tes DNA Jessica Iskandar Dikabulkan Hakim
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Aktris Jessica Iskandar bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan keinginan ibu satu anak itu untuk melakukan tes DNA pada El Barrack Alexander. Hal itu ditetapkan dalam persidangan yang digelar hari ini.
"Sidang hari ini adalah pembacaan penetapan sela atas permohonan Jessica Iskandar untuk melakukan pemeriksaan tambahan untuk tes DNA," ucap Brian Praneda, kuasa hukum Jedar usai sidang di PN Jaksel, Kamis (30/04).
Satu yang diperjuangkan oleh Jessica Iskandar adalah status dari anaknya. Ia ingin ada kejelasan, dan tidak mau jika suatu saat nanti Ludwig Franz Willibald membantah bahwa putra yang dilahirkannya bukan anak mereka.

"Tadi sudah disampaikan isi penetapannya adalah mengabulkan permohonan klien kami Jessica Iskandar untuk melangsungkan tes DNA," kata Brian menambahkan.
Nantinya hakim meminta Jedar, Ludwig dan El untuk hadir untuk diambil sample DNA sebagai salah satu syarat untuk melakukan tes. Sebelumnya Jessica sendiri telah memenangkan sidang di PTUN, Jakarta Timur, melawan Ludwig karena gugatan pria Jerman tersebut dianggap kadaluwarsa.
"Jessica Iskandar, baby El dan Ludwig diminta untuk hadir secara langsung di hadapan hakim dalam persidangan di pengadilan negeri Jakarta Selatan untuk menyerahkan bagian tubuh yang dapat dilakukan untuk tes DNA itu," jelasnya.
Namun, untuk persidangannya sendiri, Brian belum bisa memastikannya. Itu karena pada sidang selanjutnya yang akan berlangsung 20 Mei 2015 agenda sidang merupakan tambahan bukti dan saksi dari pihak Ludwig.
Simak Juga:
[FOTO] Wow! Rumah Baru Jedar Ada Lapangan Basket Indoornya
Paras Baby El Terkuak ke Publik, Ini Tanggapan Jessica Iskandar
Demi Para Penderita Kanker, Ria Irawan Cukur Habis Rambutnya
Sebelum Diprotes Shaheer, ANTV Minta Maaf Atas Insiden 'Arjuna'
Arjuna Jadi Bahan Olok-Olokan di 'Pesbukers', Shaheer Protes
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/sjw)
Sahal Fadhli
Advertisement